Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (IUMKM) AKUMANDIRI menyoroti soal rencana larangan penjualan rokok dekat satuan pendidikan dan tempat bermain anak yang berada di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia AKUMANDIRI menyoroti soal rencana larangan penjualan rokok dekat satuan pendidikan dan tempat bermain anak yang berada di Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP Kesehatan.
Ketua IUMKM AKUMANDIRI, Hermawati Setyorinny mengatakan, saat ini telah banyak regulasi yang mengelilingi segmen perdagangan, namun pada akhirnya saling tumpang tindih. 'Larangan zonasi ini tidak adil bagi pedagang kecil. Mereka juga memahami bahwa rokok adalah produk terbatas yang hanya ditujukan bagi konsumen berusia 18 tahun ke atas,' terangnya.
'Para pedagang kecil ini harus diberdayakan dan dilindungi. Pemerintah harusnya menyiapkan program-program yang inklusif dan tepat sasaran, bukan dengan menerbitkan regulasi yang semakin menyulitkan pedagang kecil,' sebutnya.
Rpp Kesehatan IUMKM IUMKM AKUMANDIRI Rokok UU Kesehatan Usaha Ultramikro
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter di RPP Kesehatan Dapat Mematikan Usaha UltramikroAsosiasi Industri Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Indonesia (IUMKM) AKUMANDIRI khawatir atas rencana larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter.
Baca lebih lajut »
Peritel Kritik Zonasi Larangan Penjualan Rokok dalam RPP KesehatanKetua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Mandey mengkritik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan turunan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Aparsi Minta Larangan Penjualan Rokok dengan Zonasi 200 Meter Dihapus dari RPP KesehatanAturan tersebut berpotensi menggerus pendapatan anggota Aparsi, yaitu sekitar 9 juta pedagang pasar yang berada di 9.000 pasar.
Baca lebih lajut »
Khawatir Bias, Hippindo Tolak Zonasi Larangan Penjualan Produk Tembakau di RPP KesehatanHippindo menolak pasal tembakau yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Aturan Zonasi Larangan Penjualan Rokok di RPP Kesehatan Resahkan Pedagang, Bikin Rugi Warung KecilPedagang toko kelontong dan warung cemas dengan rencana pelarangan zonasi penjualan rokok 200 meter dari fasilitas pendidikan.
Baca lebih lajut »
Pelaku Ekonomi Kerakyatan: Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan Mematikan Usaha UltramikroPelaku dan Pengamat Ekonomi Kerakyatan: Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter di RPP Kesehatan Dapat Mematikan Usaha Ultramikro
Baca lebih lajut »