AMTI berharap pemerintah dapat meninjau ulang besaran kenaikan tarif CHT 2023 dan 2024 demi kemaslahatan jutaan tenaga kerja di dalamnya.
JawaPos.com – Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 menuai reaksi kecewa dari elemen ekosistem pertembakauan, hulu hingga hilir. Besaran dua digit tarif CHT akan memukul 6 juta tenaga kerja di dalam ekosistem pertembakauan.
“Sejak pandemi hingga sekarang di tengah sinyal resesi, ketika PHK di berbagai sektor terjadi, di ekosistem pertembakauan justru segmen SKT mampu menjaga keberlangsungan tenaga kerja dalam dua tahun terakhir. Dimana 95 persen adalah perempuan atau ibu-ibu yang mengambil peran sebagai tulang punggung keluarga. Namun, dalam memutuskan menaikkan tarif CHT 2023 dan 2024, pemerintah sepertinya tidak mempertimbangkan hal ini,” ujar Hananto dalam keterangannya, Minggu .
“Realitanya, elemen ekosistem pertembakauan yakni segmen SKT justru masih mampu berkontribusi menyerap tenaga kerja. Kami berharap pemerintah dapat membuka mata atas situasi ini dan menunjukkan komitmen keberpihakannya, dengan mempertimbangkan kembali besaran tarif CHT di segmen ini,” tegas Hananto. Baca juga:Kendalikan Konsumsi dan Produksi Rokok, Pemerintah Naikkan Tarif CukaiDitambah dengan kenaikan CHT 2023 dan 2024, maka dipastikan akan menambah beban para petani. “Secara otomatis, ketika CHT naik, maka pabrikan akan berhitung, mengatur strategi yang berujung pada pengurangan jumlah serapan tembakau petani. Apalagi selama ini, segmen SKT lah yang menyerap paling banyak tembakau dan cengkeh petani,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
4 Alasan Pemerintah Naikkan Cukai RokokCukai Hasil Tembakau (CHT) resmi naik pada 2023 dan 2024. Pemerintah memutuskan menaikkan CHT rata-rata sebesar 10%.
Baca lebih lajut »
Tinjau Penyelesaian Akhir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Menteri PUPR Beri 6 CatatanMasjid Sheikh Zayed ini merupakan hibah Pemerintah Uni Emirat Arab kepada Pemerintah Kota Solo.
Baca lebih lajut »
Bela Petani Tembakau, Misbakhun Kritisi Rencana Kenaikan CHTMisbakhun juga memastikan Komisi XI akan memanggil Menkeu Sri Mulyani untuk menjelaskan kebijakan soal kenaikan CHT tersebut.
Baca lebih lajut »
Cukai Rokok Naik 10%, Pemerintah Jamin Nggak Ada PHKCukai rokok (cukai hasil tembakau/CHT naik 10% pada 2023-2024. Pemerintah jamin nggak bakal ada PHK gara-gara kebijakan ini.
Baca lebih lajut »
Cukai Rokok dan Vape Kompak Naik Tahun Depan!Pemerintah akan menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2023 dan 2024. Selain itu, cukai rokok elektrik pun akan naik mulai tahun depan.
Baca lebih lajut »