Cukai Rokok Naik 10%, Pemerintah Jamin Nggak Ada PHK

Indonesia Berita Berita

Cukai Rokok Naik 10%, Pemerintah Jamin Nggak Ada PHK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Cukai rokok (cukai hasil tembakau/CHT naik 10% pada 2023-2024. Pemerintah jamin nggak bakal ada PHK gara-gara kebijakan ini.

Kemenkeu Febrio Kacaribu menjamin tidak akan ada PHK usai cukai rokok naik."Sudah dihitung, nggak terancam. Kan ada DBH CHT Rp 6 triliun. Nggak mungkin lah PHK,"katanya di Swiss-Belhotel Bogor, Jumat .Adapun pemerintah sudah menyiapkan DBH CHT sebesar Rp 6 triliun. DBH CHT sendiri diprioritaskan untuk meninhkatkan faislitas kesehatan di daerah.

Namun, DBH CHT dapat juga dipakai menyelenggarakan pelatihan dan meningkatkan produktivitas. Sehingga menurut Febrio, kalau ada yang beralih pekerjaan dari industri rokok maka sudah disiapkan pelatihan ini. Oleh karena itu ia berharap DBH CHT bisa menjadi bantalan yang tepat. Ia menegaskan kembali bahwa kenaikan CHT 10% tidak berdampak signifikan ke sektor industri rokok.

"Untuk kenaikan 10% dampak ke tenaga kerja itu minimal. Dan bahkan kita akan siapkan dana sudah dari beberapa tahun terakhir DBH CHT," jelasnya. Terkait kenaikan cukai rokok yang terjadi di tengah ancaman resesi, Febrio mengisyaratkan Indonesia tergolong aman."Di mana resesi, di mana? Indonesia resesi nggak," tutur Fabrio.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cukai Resmi Naik 10%, Siap-siap 2023 Harga Rokok Makin Mahal!Cukai Resmi Naik 10%, Siap-siap 2023 Harga Rokok Makin Mahal!Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.
Baca lebih lajut »

Cukai Naik 10%, Berapa Jadinya Harga Rokok di 2023?Cukai Naik 10%, Berapa Jadinya Harga Rokok di 2023?Berikut ini perhitungan harga rokok setelah kenaikan cukai 10%.
Baca lebih lajut »

Tarif Cukai Rokok Resmi Naik 10 Persen pada 2023 dan 2024Tarif Cukai Rokok Resmi Naik 10 Persen pada 2023 dan 2024Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar kenaikan tarif tidak hanya berlaku pada CHT, tetapi juga rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL)
Baca lebih lajut »

Wamenkeu Jelaskan Alasan Cukai Rokok Naik 10 Persen untuk 2023 dan 2024Wamenkeu Jelaskan Alasan Cukai Rokok Naik 10 Persen untuk 2023 dan 2024Kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Sebesar 10%Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Sebesar 10%Pemerintah memutuskan menaikkan cukai rokok atau hasil tembakau sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 10:25:15