Cukai Resmi Naik 10%, Siap-siap 2023 Harga Rokok Makin Mahal!

Indonesia Berita Berita

Cukai Resmi Naik 10%, Siap-siap 2023 Harga Rokok Makin Mahal!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 74%

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.

Hal ini berlaku pada golongan sigaret kretek mesin , sigaret putih mesin , dan sigaret kretek pangan akan berbeda sesuai dengan golongannya.

"Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku, setiap tahun naik 15 persen, selama 5 tahun ke depan," lanjutnya. Pertimbangan selanjutnya, tambah Sri Mulyani, yaitu mengenai konsumsi rokok yang menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras. Bahkan, konsumsi tersebut melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tarif Cukai Rokok Resmi Naik 10 Persen pada 2023 dan 2024Tarif Cukai Rokok Resmi Naik 10 Persen pada 2023 dan 2024Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar kenaikan tarif tidak hanya berlaku pada CHT, tetapi juga rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL)
Baca lebih lajut »

Wamenkeu Jelaskan Alasan Cukai Rokok Naik 10 Persen untuk 2023 dan 2024Wamenkeu Jelaskan Alasan Cukai Rokok Naik 10 Persen untuk 2023 dan 2024Kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya.
Baca lebih lajut »

Cukai Naik 10%, Berapa Jadinya Harga Rokok di 2023?Cukai Naik 10%, Berapa Jadinya Harga Rokok di 2023?Berikut ini perhitungan harga rokok setelah kenaikan cukai 10%.
Baca lebih lajut »

Cukai Rokok 2023 dan 2024 Naik 10 Persen, Ini Kajian dan Pertimbangan KemenkeuCukai Rokok 2023 dan 2024 Naik 10 Persen, Ini Kajian dan Pertimbangan KemenkeuKepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memaparkan berbagai pertimbangan atas ditetapkannya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.
Baca lebih lajut »

Depenas: Penetapan UMP 2023 Berlandaskan PP 36/2021Depenas: Penetapan UMP 2023 Berlandaskan PP 36/2021Penetapan UMP 2023 direncanakan akan berlangsung pada 21 November 2022 dan berlaku pada 1 Januari 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-25 11:11:49