Alasan KPU Bolehkan Penggunaan APD sebagai Alat Kampanye Pilkada 2020

Indonesia Berita Berita

Alasan KPU Bolehkan Penggunaan APD sebagai Alat Kampanye Pilkada 2020
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Calon kepala daerah dapat mencetak foto, nama, maupun nomor urut peserta di APD yang nantinya dibagikan ke pemilih.

Sebelumnya, APD tak termasuk sebagai bahan kampanye yang boleh digunakan kandidat lantaran dikhawatirkan menjadi potensi pelanggaran baru di Pilkada.

Hal ini berubah setelah KPU menerima masukan dari berbagai pihak yang menilai bahwa penggunaan APD sebagai bahan kampanye dapat meringankan penanganan Covid-19. "Mengenai pengaturan bahan kampanye KPU menerima masukan dari berbagai pihak yang pada intinya untuk mendorong upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 selama masa kampanye," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi, Kamis .hand sanitizerUsulan itu telah disampaikan KPU ke Komisi II DPR RI dan mendapat persetujuan.Calon kepala daerah tetap diperbolehkan menggunakan bahan kampanye seperti Pilkada sebelumnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Terapkan Sanksi Denda Progresif, DKI Gunakan Aplikasi Jak APDTerapkan Sanksi Denda Progresif, DKI Gunakan Aplikasi Jak APDPelaksanaan denda progresif akan dilakukan terpusat dengan menggunakan aplikasi Jak APD (Jakarta Awasi Peraturan Daerah).
Baca lebih lajut »

Jak APD, Aplikasi Pencatat Sanksi Pelanggar PSBB Masih Diuji CobaJak APD, Aplikasi Pencatat Sanksi Pelanggar PSBB Masih Diuji CobaAplikasi Jak APD masih dalam fase percobaan bagi para pengguna internal sekaligus pengenalan/sosialisasi kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »

MNC Peduli Kembali Salurkan APD ke RS Islam Jakarta Cempaka Putih : Okezone MegapolitanMNC Peduli Kembali Salurkan APD ke RS Islam Jakarta Cempaka Putih : Okezone Megapolitandrg Nia mengungkapkan bahwa bantuan dari MNC Peduli sangat bermanfaat bagi pihak rumah sakit dalam menghadapi pasien positif Covid19 - Megapolitan - Okezone Megapolitan
Baca lebih lajut »

Dinkes Sumut Minta RS Laporkan Kekurangan APDDinkes Sumut Minta RS Laporkan Kekurangan APDDinkes Sumut menyatakan, kapasitas rumah sakit untuk menampung pasien baru Covid-19 masih mencukupi.
Baca lebih lajut »

DKI Uji Coba Jak APD Sebelum Tetapkan Denda ProgresifDKI Uji Coba Jak APD Sebelum Tetapkan Denda ProgresifPemprov DKI Jakarta sedang mengujicoba aplikasi Jak APD yang akan digunakan untuk menegakkan aturan denda progresif bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »

Beri Bantuan APD, Bertrand Antolin Tak Mau Berhenti BerbagiBeri Bantuan APD, Bertrand Antolin Tak Mau Berhenti BerbagiSeakan tak lelah berbagi dengan sesama, Bertrand Antolin mengatakan selama dirinya masih bisa berbagi maka hal itu akan terus dilakukannya. Wah, salut! BertrandAntolin APD via detikhot
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-28 12:50:29