Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait UU KPK hasil ...
"Ini barang ini sudah jadi, ini saya kronologinya ya. Presiden Jokowi tempo hari mengirim surat persetujuannya untuk revisi UU KPK itu, terus ini sudah jadi," papar Adhie.
Karena produk undang-undang tersebut sudah jadi dan sudah disahkan DPR, menurut aktivis pergerakan dan pegiat demokrasi itu, maka sebagai negara demokrasi haruslah menaati apa yang sudah diputuskan bersama. "Jadi kalau ada persoalan setelah itu, berarti ada sesuatu yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Nah kepada UU KPK yang sudah direvisi ini ada nggak prinsip-prinsip demokrasi yang dilanggar sehingga menimbulkan masalah. Kalau tidak ada, maka ini harus dilanjutkan," tegasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penerbitan Perppu KPK dan Judicial Review Tidak Bisa Dilakukan Saat IniPenerbitan Perppu KPK dan judicial review oleh beberapa kalangan hanya akan mendatangkan hasil yang prematur. PerppuKPK
Baca lebih lajut »
Pengamat: Desakan penerbitan Perppu KPK adalah pemaksaan kegentinganDirektur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia Sulthan Muhammad Yus menilai desakan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti ...
Baca lebih lajut »
Jokowi Disebut Gamang Soal Perppu UU KPK, Arteria Dahlan: Presiden yang Enggak Bisa Ditekan-tekan - Tribun WowArteria Dahlan berikan penilaian mengenai sikap Jokowi dalam memutuskan penerbitan perppu UU KPK, yang banyak ditolak masyarakat.
Baca lebih lajut »
Koreksi Berita: Yudi Latif Sebut Perppu KPK belum UrgenAda kesalahan Redaksi dalam berita ini. Yudi Latif tidak pernah diwawancara dan menyebutkan seperti apa yang dikutip dalam berita tersebut. Kami mohon maaf kepada Yudi Latif dan pembaca.
Baca lebih lajut »
Pengamat: Uji Materi UU KPK Lebih Tepat Dibandingkan PerppuSituasi kegentingan memaksa tidak terpenuhi dalam polemik UU KPK, sehingga Presiden Jokowi tidak perlu menerbitkan Perppu.
Baca lebih lajut »
Jokowi Dinilai Perlu Terus Didesak Terbitkan Perppu KPKJokowi dinilai perlu terus didesak agar menerbitkan Perppu yang membatalkan UU KPK baru. Jika tak didesak, maka Jokowi bisa saja tak menerbitkan Perppu.
Baca lebih lajut »