Penerbitan Perppu KPK dan judicial review oleh beberapa kalangan hanya akan mendatangkan hasil yang prematur. PerppuKPK
"Sedangkan Perppu itu sendiri, di mana RUU yang sudah disahkan harus diundangkan dahulu dalam daftar lembaran negara. Baru bisa dibuat Perppunya," ujar Alamsyah saat dihubungi, Kamis .Meski demikian, Alamsyah mendorong Presiden Joko Widodo untuk menggandeng semua pihak guna membahas polemik UU KPK hasil revisi.
"Harus terbuka, supaya masyarakat bisa menyampaikan pendapatnya sehingga tidak terjadi kontra di masyarakat, dan pembuatannya melibatkan akademisi dan para praktisi hukum," tegasnya. Alamsyah menilai penerbitan Perppu KPK sangat janggal saat ini. Bahkan, pihak-pihak yang ingin menempuh jalur hukum judicial review juga akan prematur. Sebab RUU KPK belum disahkan."Syarat untuk judicial review juga harus harus diundangkan dulu. Setelah menjadi Undang-undang. Karena RUU bukan objek judicial review. Yang bisa dijadikan uji materiil adalah undang-undang bukan RUU.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masinton Sebut Perppu KPK Didasari Pertimbangan YuridisPerppu tidak bisa lantas terbit.
Baca lebih lajut »
ICW Prediksi 10 Hal Buruk Ini Terjadi Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPKICW membuat prediksi 10 hal buruk yang bisa terjadi di Presiden Jokowi tidak menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK baru. Berikut 10 prediksi ICW tersebut: Jokowi PerppuKPK
Baca lebih lajut »
PDIP Tetap Minta Jokowi tak Terbitkan Perppu KPKMenurut PDIP, langkah yang tepat yaitu legislative review dan judicial review UU KPK.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi dan Dilema Politik Perppu KPKAkan memunculkan dilema bagi beliau, yakni apakah Presiden Jokowi sendirian bisa menghadapi risikonya atau justru keterasingan dari parpol pendukung dan elite politik lain?
Baca lebih lajut »
PDIP: Jangan Tekan Presiden Terbitkan Perppu KPKPDIP sendiri melihat perppu adalah sebentuk diktator konstitusi.
Baca lebih lajut »
5 Hari Jelang Deadline Demo Besar Mahasiswa, Apa Kabar Perppu KPK?Mahasiswa menyatakan akan kembali turun ke jalan secara besar-besaran jika Presiden Jokowi tidak membuat jajak pendapat soal penerbitan perppu KPK. Mereka memberikan tenggat waktu hingga Senin, 14 Oktober 2019. PerppuKPK DemoMahasiswa
Baca lebih lajut »