Dimulai dari Lili Pintauli Siregar, Firly Bahuri, dan yang terakhir adalah Nuruf Ghufron.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango , Rabu , memastikan pihaknya tetap akan memproses laporan terhadap Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution soal jet pribadi.
Ketua sementara Komisi Pemberantarasan Korupsi Nawawi Pomolango berharap Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK mengambil pelajaran dari fakta ada 3 pimpinan KPK yang melanggar kode etik.“Saya pikir pelajarannya pertama yang harus diambil oleh pansel yang kebetulan sekarang lagi melakukan seleksi terhadap para pimpinan KPK, agar tidak terjadi lagi kondisi yang sebagaimana kerja yang sebelumnya, menghasilkan sosok-sosok yang kemudian bermasalah,” ucap Nawawi.
Dalam pesannya, Nawawi juga berharap Pansel KPK memilih Komisioner dan Dewas KPK tanpa embel-embel kepentingan lain. “Hindari segala kepentingan lain yang didomplengkan kepada calon-calon pimpinan komisi pemberantasan korupsi.” Kata Nawawi. Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja melansir daftar nama kandidat-kandidat yang dinyatakan lolos tes profile assessment.Dari 40 nama yang sebelumnya dinyatakan lolos tes kompetensi, kali ini Pansel kembali memangkas setengah diantaranya. Sehingga tersisa masing-masing 20 nama untuk calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK.
Pansel Kpk Pansel Capim Kpk Nawawi Pomolango Pimpinan Kpk Langgar Etik Pimpinan Kpk Bermasalah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Dihukum Potong GajiDewas KPK menjatuhkan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik sebagai pimpinan KPK
Baca lebih lajut »
Nurul Ghufron Terbukti Langgar Etik, Dewas KPK Potong GajiDewas KPK menyatakan Komisioner Nurul Ghufron melakukan pelanggaran etik atas ikut campur proses mutasipegawai di Kementerian Pertanian Kementan
Baca lebih lajut »
Divonis Langgar Etik, Ghufron Pasrah Soal Seleksi Capim KPKNurul Ghufron memasrahkan proses pencalonannya dalam seleksi calon pemimpin lembaga antirasuah setelah dirinya divonis melanggar etik sedang
Baca lebih lajut »
Putusan Dewas KPK: Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Disanksi Teguran Tertulis dan Potong GajiWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dijatuhi sanksi teguran tertulis oleh Majelis Etik Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK nyatakan Nurul Ghufron langgar kode etikDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melanggar kode etik sebagai insan KPK dengan mengintervensi ...
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Karena Cawe-cawe soal Mutasi ASNJPNN.com : Dewas KPK memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.
Baca lebih lajut »