Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melanggar kode etik sebagai insan KPK dengan mengintervensi ...
Suasana Sidang Kode Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat . ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
"Menyatakan terperiksa Nurul Ghufron terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean selaku Ketua Majelis Sidang Kode Etik KPK pada sidang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Kemudian tidak menyesali perbuatannya, tidak kooperatif dengan menunda-nunda persidangan sehingga menghambat kelancaran proses sidang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Dihukum Potong GajiDewas KPK menjatuhkan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik sebagai pimpinan KPK
Baca lebih lajut »
PTUN Tolak Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal Peraturan Dewas KPKMajelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, terkait dengan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK melawan Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Beberkan Fakta Pelanggaran Etik Nurul GhufronDewas KPK mengungkapkan fakta proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian yang dicampuri oleh Komisioner KPK Nurul Ghufron
Baca lebih lajut »
Putusan Dewas KPK: Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Disanksi Teguran Tertulis dan Potong GajiWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dijatuhi sanksi teguran tertulis oleh Majelis Etik Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Tak Menyesal jadi Pemberat Sanksi Nurul Ghufron, Dewas: Pimpinan KPK Harusnya jadi Teladan, bukan Sebaliknya'...Terperiksa sebagai Pimpinan KPK seharusnya menjadi teladan dalam penegakan etik namun melakukan yang sebaliknya.'
Baca lebih lajut »
Ini Pertimbangan Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik Sedang kepada Nurul GhufronSementara untuk hal meringankan untuk Nurul Ghufron, kata Tumpak, hanya satu adalah perihal belum pernah dijatuhi sanksi etik selama menjabat Wakil Ketua KPK.
Baca lebih lajut »