Ini Pertimbangan Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik Sedang kepada Nurul Ghufron

KPK Berita

Ini Pertimbangan Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik Sedang kepada Nurul Ghufron
Nurul GhufronDewas KPKKorupsi
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 83%

Sementara untuk hal meringankan untuk Nurul Ghufron, kata Tumpak, hanya satu adalah perihal belum pernah dijatuhi sanksi etik selama menjabat Wakil Ketua KPK.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sanksi etik sedang kepada Wakil Ketua Nurul Ghufron telah melalui sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar dalam putusan tersebut.

Selain menunda proses sidang, Tumpak juga mengatakan pertimbangan yang memberatkan lainnya perihal tidak menyesali perbuatannya. Karena seharusnya Pimpinan KPK menjadi seorang teladan. Adapun sanksi sedang ini berkaitan dengan perkara dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Ghufron membantu salah seorang ASN Kementerian Pertanian dimutasikan dari pusat ke daerah.

“Agar Terperiksa tidak mengulangi perbuatannya dan Agar Terperiksa selaku Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati dan melaksanakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi,” bebernya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Nurul Ghufron Dewas KPK Korupsi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Dihukum Potong GajiDewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Dihukum Potong GajiDewas KPK menjatuhkan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik sebagai pimpinan KPK
Baca lebih lajut »

PTUN Tolak Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal Peraturan Dewas KPKPTUN Tolak Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal Peraturan Dewas KPKMajelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, terkait dengan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK melawan Dewas KPK.
Baca lebih lajut »

PTUN Tolak Gugatan, Dewas KPK Bakal Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Jumat IniPTUN Tolak Gugatan, Dewas KPK Bakal Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Jumat IniAnggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa Dewas akan melakukan putusan atas dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron. Ia menyebut sidang putusan etik digelar Jumat ini
Baca lebih lajut »

Gugatan Ditolak PTUN, Dewas KPK Bakal Baca Vonis Etik Nurul Ghufron Pekan IniGugatan Ditolak PTUN, Dewas KPK Bakal Baca Vonis Etik Nurul Ghufron Pekan IniDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menggelar sidang pembacaan putusan etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.Hal itu
Baca lebih lajut »

Komisioner KPK Nurul Ghufron Hadapi Vonis Etik Hari IniKomisioner KPK Nurul Ghufron Hadapi Vonis Etik Hari IniPelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kemterian Pertanian Kementan
Baca lebih lajut »

Siang Ini, Nurul Ghufron akan Divonis Etik Dewas KPKSiang Ini, Nurul Ghufron akan Divonis Etik Dewas KPKSidang pembacaan putusan etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan digelar secara
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 08:38:20