Nurul Ghufron memasrahkan proses pencalonannya dalam seleksi calon pemimpin lembaga antirasuah setelah dirinya divonis melanggar etik sedang
memasrahkan proses pencalonannya dalam seleksi calon pemimpin lembaga antirasuah setelah dirinya divonis melanggar etik sedang karena ikut campur proses mutasi pegawai di
Dewas KPK menyatakan Ghufron melakukan pelanggaran etik lantaran ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementan. Ghufron terbukti melanggar Pasal 4 ayat huruf b dalam Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK. “Menjatuhkan sanksi sedang kepada terperiksa berupa teguran tertulis,” kata Ketua Majelis Etik Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jumat .
Dewas KPK juga memberikan hukuman potong penghasilan kepada Ghufron sebesar 20%. Keputusan itu berlaku selama enam bulan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Dihukum Potong GajiDewas KPK menjatuhkan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik sebagai pimpinan KPK
Baca lebih lajut »
Nurul Ghufron Terbukti Langgar Etik, Dewas KPK Potong GajiDewas KPK menyatakan Komisioner Nurul Ghufron melakukan pelanggaran etik atas ikut campur proses mutasipegawai di Kementerian Pertanian Kementan
Baca lebih lajut »
Siang Ini, Nurul Ghufron akan Divonis Etik Dewas KPKSidang pembacaan putusan etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan digelar secara
Baca lebih lajut »
Ini Pertimbangan Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik Sedang kepada Nurul GhufronSementara untuk hal meringankan untuk Nurul Ghufron, kata Tumpak, hanya satu adalah perihal belum pernah dijatuhi sanksi etik selama menjabat Wakil Ketua KPK.
Baca lebih lajut »
Nurul Ghufron Dijatuhi Sanksi Etik Sedang oleh Dewas KPK, Gaji Dipotong Selama 6 BulanDengan hukuman itu, Ghufron selaku Pimpinan KPK diminta agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati dan melaksanakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Beberkan Fakta Pelanggaran Etik Nurul GhufronDewas KPK mengungkapkan fakta proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian yang dicampuri oleh Komisioner KPK Nurul Ghufron
Baca lebih lajut »