Dewas KPK menyatakan Komisioner Nurul Ghufron melakukan pelanggaran etik atas ikut campur proses mutasipegawai di Kementerian Pertanian Kementan
Tumpak menjelaskan Ghufron terbukti melanggar Pasal 4 ayat huruf b dalam Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK. Hukuman teguran itu agar mantan akademisi itu tidak mengulangi kelakuan serupa.“ agar terperiksa selaku pimpinan KPK senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan menaati dan melaksanakan kode etik dan kode perilaku,” ujar Tumpak.
Anggota Majelis Etik Albertina Ho menjelaskan pertimbangan meringankan dan memberatkan untuk Ghufron dalam persaidangan ini. Hal meringankan yakni dia belum pernah mendapatkan sanksi etik. “Terperiksa sebagai pimpinan KPK seharusnya menjadi teladan dalam penegakan etik, namun, melakukan yang sebaliknya,” tutur Albertina.
Dewas KPK segera membacakan vonis etik Ghufron. Persidangan instansi itu berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PTUN Tolak Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal Peraturan Dewas KPKMajelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, terkait dengan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK melawan Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Beberkan Fakta Pelanggaran Etik Nurul GhufronDewas KPK mengungkapkan fakta proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian yang dicampuri oleh Komisioner KPK Nurul Ghufron
Baca lebih lajut »
Mendadak Muncul Jelang Sidang Putusan Kasus Etik di Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang BeginiGhufron tiba sekira pukul 13.47 WIB dengan mengenakan kemeja batik. Namun, enggan berkomentar banyak saat memasuki Gedung Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Siang Ini, Nurul Ghufron akan Divonis Etik Dewas KPKSidang pembacaan putusan etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan digelar secara
Baca lebih lajut »
Dewas Akan Gelar Sidang Putusan Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Siang IniSetelah sempat lama tertunda, Dewas KPK hari ini akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sidang putusan ini digelar setelah sebelumnya PTUN menolak gugatan yang dilayangkan Ghufron.
Baca lebih lajut »
Nasib Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Diputus Dewas Hari IniDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK, rencananya akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik yang menyeret Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »