Nasib Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Diputus Dewas Hari Ini

Dewas Kpk Berita

Nasib Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Diputus Dewas Hari Ini
Komisi Pemberantasan KorupsiEtikNurul Ghufron
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 90%

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK, rencananya akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik yang menyeret Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Nurul Ghufron Siap Hadiri Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik di Dewas KPK Besok"Insya Allah hadir," singkat Ghufron.Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyatakan tidak dapat menerima gugatan yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait sidang etik yang menyeretnya di Dewan Pengawas KPK.

Adapun gugatan tersebut memiliki nomor 142/G/TF/2024/PTUN.JKT tanggal 20 Mei 2024 tentang Penundaan Pelaksanaan Tindakan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran Etik Atas Nama Terlapor Nurul Ghufron sebagaimana Surat Undangan Pemeriksaan Klarifikasi Nomor: R-009/DEWAS/ETIK/SUK/02/2024 tertanggal 21 Februari 2024.

"Memerintahkan tergugat untuk menunda tindakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik atas nama Terlapor Nurul Ghufron sebagaimana Surat Undangan Pemeriksaan Klarifikasi Nomor: R-009/DEWAS/ETIK/SUK/02/2024 tertanggal 21 Februari 2024," kata dia.Diketahui, sidang dugaan pelanggaran etik itu kembali digelar setelah PTUN tidak menerima gugatan yang dilayangkan Nurul Ghufron soal sidang dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Jagat maya kembali dihebohkan dengan kasus pembongkaran rumah ibadah. Peristiwa itu disebut terjadi pada Jemaat Gereja Bethel Indonesia di Dharmasraya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Komisi Pemberantasan Korupsi Etik Nurul Ghufron Ptun

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PTUN Tolak Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal Peraturan Dewas KPKPTUN Tolak Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal Peraturan Dewas KPKMajelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, terkait dengan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK melawan Dewas KPK.
Baca lebih lajut »

Gugatannya Ditolak PTUN, Begini Respons Wakil Ketua KPK Nurul GhufronGugatannya Ditolak PTUN, Begini Respons Wakil Ketua KPK Nurul GhufronWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Nurul Ghufron, merespons soal gugatannya terkait sidang etik Dewan Pengawas KPK, yang tidak diterima oleh PTUN Jakarta.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron nyatakan siap hadiri sidang etikWakil Ketua KPK Nurul Ghufron nyatakan siap hadiri sidang etikWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang kode etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, ...
Baca lebih lajut »

Dewas Akan Gelar Sidang Putusan Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Siang IniDewas Akan Gelar Sidang Putusan Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Siang IniSetelah sempat lama tertunda, Dewas KPK hari ini akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sidang putusan ini digelar setelah sebelumnya PTUN menolak gugatan yang dilayangkan Ghufron.
Baca lebih lajut »

Johanis Tanak: KPK Dapatkan Tambahan Jaksa Sebelum 10 Jaksa Ditarik KejagungJohanis Tanak: KPK Dapatkan Tambahan Jaksa Sebelum 10 Jaksa Ditarik KejagungWakil Ketua KPK Johanis Tanak meyakini tambahan jaksa yang diperoleh KPK itu berpengalaman.
Baca lebih lajut »

Ali Fikri Ditarik Kejagung karena Berani Kritik Pimpinan KPK? Marwata Bilang IniAli Fikri Ditarik Kejagung karena Berani Kritik Pimpinan KPK? Marwata Bilang IniWakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa penarikan 10 jaksa dari KPK merupakan kewenangan Kejagung.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 06:04:18