Bahlil Geram WNA China Maling Emas 774 Kg Divonis Bebas, Janji Kasasi

Bahlil Lahadalia Berita

Bahlil Geram WNA China Maling Emas 774 Kg Divonis Bebas, Janji Kasasi
Menteri EsdmMaling EmasWna China Maling Emas
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 37 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 138%
  • Publisher: 63%

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara merespons vonis bebas kepada terdakwan warga negara China, pencuri emas 774 kilogram dari tambang di Kalimantan Barat.

Vonis bebas terhadap Warga Negara China Yu Hao terkait kasus pencurian 774 kg emas dan 937 Kg perak dari tambang di Kabupaten Ketapang , Kalimantan Barat menjadi sorotan DPR. Yu Hao divonis bebas setelah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pontianak .

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Nasdem, Gulam Mohamad Sharon menilai vonis tersebut tidak adil mengingat besarnya jumlah pencurian emas yang dilakukan. Ia juga membandingkan vonis hukum terhadap rakyat kecil yang tetap berjalan.

"Menyangkut dengan vonis bebas saya pun nggak suka dengernya, saya kaget juga kenapa bisa divonis bebas. Karena yang nangkap itu kan waktu itu Pak Inspektur," ujar Bahlil. "Ternyata setelah saya baca undang-undang memang tuntutan maksimalnya itu 5 tahun, Jadi tidak ada by design karena undang-undangnya mengatakan bahwa tuntutan itu maksimal 5 tahun," imbuhnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Menteri Esdm Maling Emas Wna China Maling Emas Emas Detikcom Undang-Undangnya Janji Kasasi Yu Hao Terdakwan Warga Kasus Pencurian 774 Kabupaten Ketapang Senayan Kalimantan Barat China Wna Maling Komisi Xii Dpr Ri Kementerian Esdm Pencurian Inspektur Terdakwan Vonis Hukum Presiden Pontianak Pengadilan Tinggi Undang-Undang Bebasnya Pelaku Rokhmat Ardiyan Pelanggaran Hao Jakarta Pusat Pencuri Pelanggaran Hukum Tegakkan Hukum Terdakwan Warga Negara China

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

WNA China Pencuri 774 Kg Emas RI Divonis Bebas, Kejagung Buka SuaraWNA China Pencuri 774 Kg Emas RI Divonis Bebas, Kejagung Buka SuaraKejaksaan Agung (Kejagung) buka suara perihal WNA China pencuri 774 Kg emas RI
Baca lebih lajut »

WNA China Pencuri 774 Kg Emas RI Divonis Bebas, Kejagung Beraksi!WNA China Pencuri 774 Kg Emas RI Divonis Bebas, Kejagung Beraksi!Kejagung akhirnya buka suara terkait divonis bebasnya terdakwa Yu Hao (49), WNA asal China, oleh Pengadilan Tinggi Pontianak.
Baca lebih lajut »

WNA China Disebut Curi 774 Kg Emas RI, Putusan Pengadilan Bikin KagetWNA China Disebut Curi 774 Kg Emas RI, Putusan Pengadilan Bikin KagetWarga Negara Asing (WNA) asal China bernama Yu Hao (49) yang disebut mencuri 774 Kg emas, namun mendapat vonis bebas dari putusan Pengadilan Tinggi Pontianak.
Baca lebih lajut »

Jaksa tak Tinggal Diam atas Vonis Bebas WN Tiongkok Pengeruk Emas 774 KgJaksa tak Tinggal Diam atas Vonis Bebas WN Tiongkok Pengeruk Emas 774 KgJAKSA penuntut umum JPU dalam kasus tindak pidana penambangan ilegal dengan terdakwa warga negara WN Tiongkok Yu Hao tak tinggal diam usai pengadilan tinggi Pontianak membuat vonis bebas
Baca lebih lajut »

KY Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Hakim yang Bebaskan WNA Cina Penambang 774 Kg EmasKY Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Hakim yang Bebaskan WNA Cina Penambang 774 Kg EmasMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak mengabulkan banding WNA Cina, Yu Ho, terdakwa tambang emas ilegal.
Baca lebih lajut »

Profesor China Klaim Perempuan dengan 10 Anak Bisa Hidup 100 Tahun, Netizen GeramProfesor China Klaim Perempuan dengan 10 Anak Bisa Hidup 100 Tahun, Netizen GeramPernyataannya mendapat kecaman luas di media sosial, di tengah tantangan demografis yang dihadapi China akibat penurunan angka kelahiran.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 21:23:18