Kejagung akhirnya buka suara terkait divonis bebasnya terdakwa Yu Hao (49), WNA asal China, oleh Pengadilan Tinggi Pontianak.
Kejaksaan Agung akhirnya buka suara terkait divonis bebasnya terdakwa Yu Hao , Warga Negara Asing asal China, oleh Pengadilan Tinggi Pontianak .
"Kita sangat menyayangkan putusan tersebut, karena seharusnya hakim pada pengadilan tinggi Pontianak tidak membebaskan terdakwa dalam perkara a quo. Oleh karenanya sesuai sesuai hukum acara, JPU telah mengambil sikap untuk menyatakan Kasasi atas putusan dimaksud," tegas Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, lewat pesan singkat kepada detikcom, dikutip Senin .
Dia melanjutkan, Kejagung langsung merespons vonis bebas tersebut dengan mengambil langkah supervisi. Usai putusan bebas dijatuhkan kepada Yu Hao, lanjut Harli, Kejagung langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk melakukan upaya hukum.
Kejagung Emas Tambang Ilegal Kejaksaan Agung Tambang Emas Pengadilan Tinggi Pontianak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
WNA China Pencuri 774 Kg Emas RI Divonis Bebas, Kejagung Buka SuaraKejaksaan Agung (Kejagung) buka suara perihal WNA China pencuri 774 Kg emas RI
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri EmasHarli Siregar menyebut, jika saat ini pihaknya telah mengirimkan permohonan kasasi, yang telah diteken oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca lebih lajut »
WNA China Ditolak Masuk Indonesia Terbanyak Tahun 2024Imigrasi Bandara Soetta mencatat 108 kasus penolakan masuk bagi warga negara asing asal China selama tahun 2024. Pelanggaran keamanan dan ketertiban menjadi alasan utama penolakan, termasuk kasus minum alkohol berlebihan.
Baca lebih lajut »
718 WNA Dicegah Masuk RI Sepanjang 2024, Paling Banyak dari ChinaPenolakan WNA China ke Indonesia dilakukan dengan alasan yang beraneka ragam. Mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban, seperti pencurian di dalam pesawat.
Baca lebih lajut »
Imigrasi Bandara Soetta Tolak Terbanyak WNA Asal ChinaImigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkapkan bahwa warga negara asing (WNA) asal China terbanyak ditolak masuk Indonesia selama periode tahun 2024. Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soetta, Bismo Surono, menyampaikan bahwa terdapat 108 kasus yang menyangkut warga China ditolak oleh petugas Keimigrasian Bandara Soetta. Penolakan ini didasari oleh pelanggaran keamanan dan keimigrasian, seperti sikap tidak teratur dan keterima alkohol berlebihan. Selain penolakan terhadap warga China, Imigrasi Bandara Soetta telah melakukan penolakan kepada 718 WNA lainnya selama periode 1 Januari-15 Desember 2024. Data perlintasan WNA masuk Indonesia pada tahun ini mencapai 2.730.724 orang, meningkat dari tahun 2023 yang sebesar 2.160.404 orang.
Baca lebih lajut »
Penambangan Emas Ilegal: WNA China Rugikan Negara Miliaran RupiahSeorang warga negara asing (WNA) asal China, YH, ditangkap karena melakukan penambangan emas ilegal di Kalimantan Barat. Aksi ilegal ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 1,02 triliun.
Baca lebih lajut »