Berlaku Tahun Depan, Barang & Jasa Mewah Bakal Dikenakan PPN 12%

Ppn 12% Berita

Berlaku Tahun Depan, Barang & Jasa Mewah Bakal Dikenakan PPN 12%
Pajak Barang MewahKemenko PerekonomianAirlangga Hartarto
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 32 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 119%
  • Publisher: 63%

Pemerintah resmi akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025.

Senin, 16 Des 2024 16:29 WIB Pemerintah resmi akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Hal ini sesuai amanah pengaturan PPN pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan .

Penerapan kebijakan PPN ini dengan mempertimbangkan prinsip keadilan dan gotong royong, serta memastikan kesejahteraan masyarakat terlindungi.

Selain itu, Pemerintah juga merancang kebijakan Bantuan Pangan/Beras sebanyak 10 kg per bulan yang akan diberikan bagi masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan selama 2 bulan , dan pemberian diskon biaya listrik sebesar 50% selama 2 bulan bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Pajak Barang Mewah Kemenko Perekonomian Airlangga Hartarto Wajib Pajak Hpp Pasal Pemerintah Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmoni Pengenaan Ppn Ppnbm Pajak Pertambahan Bpjs Ketenagakerjaan Perpajakan Ppn Dtp Ppn Ditanggung Pemerintah Penerapan Kebijakan Ppn Desil Uu Hpp Bpjs Pph Final Ppn Tarif 0 Bapokting Perekonomian Pajak Undang-Undang Uu Ppn Ditanggung Tarif Pajak Pertambahan Nilai Pengenaan Pph

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPN 12% Berlaku di RI Tahun Depan, Lembaga Asing Sebut RI BeginiPPN 12% Berlaku di RI Tahun Depan, Lembaga Asing Sebut RI BeginiBegini kata Asia Development Bank soal RI yang akan memberlakukan PPN 12% mulai tahun depan.
Baca lebih lajut »

PPN 12% Berlaku di RI Tahun Depan, Lembaga Asing Sebut BeginiPPN 12% Berlaku di RI Tahun Depan, Lembaga Asing Sebut BeginiBegini kata Asia Development Bank soal RI yang akan memberlakukan PPN 12% mulai tahun depan.
Baca lebih lajut »

PPN 12% Berlaku Tahun Depan, OJK Ungkap Nasib PerbankanPPN 12% Berlaku Tahun Depan, OJK Ungkap Nasib PerbankanOJK mengungkapkan pengaruh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebesar 12% terhadap industri perbankan.
Baca lebih lajut »

Warga RI Siap-Siap! PPN Naik 1%, Harga Makanan Minuman Naik SeginiWarga RI Siap-Siap! PPN Naik 1%, Harga Makanan Minuman Naik SeginiKenaikan PPN jadi 12% dipastikan bakal berlaku di tahun 2025.
Baca lebih lajut »

PPN 12 Persen Resmi Berlaku, Pemerintah Putar Otak Buat InsentifPPN 12 Persen Resmi Berlaku, Pemerintah Putar Otak Buat InsentifPemerintah telah resmi memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah.
Baca lebih lajut »

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Tarif 11 Persen Tetap Berlaku untuk MasyarakatPPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Tarif 11 Persen Tetap Berlaku untuk MasyarakatPemerintah mengklarifikasi kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah mulai Januari 2025, sementara kebutuhan pokok tetap dengan tarif 11 persen.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 19:16:40