YLBHI: Sejumlah Remaja Dituding Lakukan Penodaan Agama karena Video TikTok

Indonesia Berita Berita

YLBHI: Sejumlah Remaja Dituding Lakukan Penodaan Agama karena Video TikTok
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 68%

'Dan mereka yang menjadi terdakwa karena penodaan agama di bawah 18 tahun itu ada yang usianya 14 tahun, 15 tahun dan 16 tahun,'

Terduga pelaku umumnya dijerat dengan Pasal 28 Ayat juncto Pasal 45a Ayat Undang-Undang ITE.

"Jadi sebagian besar penggunaan ITE di bawah 18 tahun, tapi yang di atas 18 tahun pun usianya ada yang masih di bawah 21 tahun," kata Ketua Umum YLBHI Asfinawati dalam sebuah diskusi daring, Jumat ."Dan mereka yang menjadi terdakwa karena penodaan agama di bawah 18 tahun itu ada yang usianya 14 tahun, 15 tahun dan 16 tahun," tuturnya.

Asfina mengatakan, para remaja ini dituding melakukan penodaan agama karena unggahan video mereka di media sosial seperti

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

75 Tahun Usia MA, YLBHI Sodorkan 7 Rekomendasi Pembaruan MA dan Pengadilan75 Tahun Usia MA, YLBHI Sodorkan 7 Rekomendasi Pembaruan MA dan PengadilanYLBHI menyodorkan 7 rekomendasi atas 16 belas permasalahan yang masih ada di Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan di...
Baca lebih lajut »

YLBHI: Hingga Mei 2020, Terjadi 38 Kasus Penodaan Agama, Mayoritas di SulselYLBHI: Hingga Mei 2020, Terjadi 38 Kasus Penodaan Agama, Mayoritas di SulselYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat, selama Januari 2010 hingga Mei 2020, terjadi 38 kasus penodaan agama di Indonesia. \n
Baca lebih lajut »

Ketua YLBHI: Cara Kerja Buzzer Merusak DemokrasiKetua YLBHI: Cara Kerja Buzzer Merusak DemokrasiAda sisi gelap dunia digital dengan maraknya penggunaan jasa influencer atau buzzer. Asfinawati menyatakan influencer dapat...
Baca lebih lajut »

YLBHI: Hingga Mei 2020, Terjadi 38 Kasus Penodaan Agama, Mayoritas di SulselYLBHI: Hingga Mei 2020, Terjadi 38 Kasus Penodaan Agama, Mayoritas di SulselYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat, selama Januari 2010 hingga Mei 2020, terjadi 38 kasus penodaan agama di Indonesia. \n
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Nilai Regulasi Kerap Timbulkan Masalah Kebebasan BeragamaKomnas HAM Nilai Regulasi Kerap Timbulkan Masalah Kebebasan Beragama'Kadang enggak jelas batasannya, untuk kasus tertentu dianggap penodaan agama, kasus lain tidak. Ada unsur diskriminasi juga.'
Baca lebih lajut »

Dituding Taiwan Lakukan Serangann Siber, China: Itu Fitnah!Dituding Taiwan Lakukan Serangann Siber, China: Itu Fitnah!China menilai tudingan Taiwan soal peretas China menyusup ke badan pemerintah dalam upaya mengumpulkan informasi sensitif...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-25 19:40:02