Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat, selama Januari 2010 hingga Mei 2020, terjadi 38 kasus penodaan agama di Indonesia.
"Jadi ada daerah-daerah yang cukup menonjol yaitu Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Maluku Utara dan Jawa Barat. Kalau kita pelajari kasus-kasus sebelumnya, memang daerah ini selalu ada dan cukup banyak," kata Ketua Umum YLBHI Asfinawati dalam sebuah diskusi virtual, Jumat .Berdasarkan catatan YLBHI, dari 38 kasus, 6 di antaranya terjadi di Sulawesi Selatan. Kemudian, di Maluku Utara dan Jawa Timur masing-masing terjadi 5 kasus.
Lalu, di Jawa Barat dan Sumatera Utara masing-masing terjadi 4 kasus. Sementara itu, di Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, dan DKI Jakarta masing-masing ada 2 kasus. Selanjutnya, di Bali, Gorontalo, Jambi, Nusa Tenggara Barat, Papua, Riau, Sulawesi Utara, dan Sumatera Selatan terjadi 1 kasus.Dari jumlah tersebut, 11 kasusnya dalam proses penyelidikan, 10 kasus masuk proses penyidikan, 1 kasus disidangkan, dan sisanya tidak ditindaklanjuti.Menurut Asfina, dalam kasus penodaan agama, umumnya digunakan 3 aturan untuk menjerat pelaku, yakni Pasal 156a KUHP, Pasal 59 Ayat Undang-Undang Ormas, dan Pasal 28 Ayat juncto Pasal 45a Ayat UU ITE.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
75 Tahun Usia MA, YLBHI Sodorkan 7 Rekomendasi Pembaruan MA dan PengadilanYLBHI menyodorkan 7 rekomendasi atas 16 belas permasalahan yang masih ada di Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan di...
Baca lebih lajut »
Ketua YLBHI: Cara Kerja Buzzer Merusak DemokrasiAda sisi gelap dunia digital dengan maraknya penggunaan jasa influencer atau buzzer. Asfinawati menyatakan influencer dapat...
Baca lebih lajut »
Update Corona Global: 22,8 Juta Terinfeksi, Lebih dari 795 Kematian | Italia Laporkan Kasus Positif Tertinggi sejak MeiSejak teridentifikasi akhir tahun lalu, sejauh ini virus corona telah menginfeksi 22.808.658 orang di seluruh dunia. Ini informasi lengkapnya.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Nilai Regulasi Kerap Timbulkan Masalah Kebebasan Beragama'Kadang enggak jelas batasannya, untuk kasus tertentu dianggap penodaan agama, kasus lain tidak. Ada unsur diskriminasi juga.'
Baca lebih lajut »
UPDATE 19 Agustus: Kasus Baru Covid-19 di Tangsel Bertambah 1, Total Kini Ada 706Total kasus positif Covid-19 di Kota Tangsel hingga Rabu tembus 706 kasus.
Baca lebih lajut »
Kasus Positif Covid-19 Kulon Progo Bertamnah Enam Orang |Republika OnlineHingga saat ini, total kasus positif Covid-19 di Kulon Progo menjadi 66 kasus.
Baca lebih lajut »