YLBHI: Hingga Mei 2020, Terjadi 38 Kasus Penodaan Agama, Mayoritas di Sulsel

Indonesia Berita Berita

YLBHI: Hingga Mei 2020, Terjadi 38 Kasus Penodaan Agama, Mayoritas di Sulsel
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 68%

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat, selama Januari 2010 hingga Mei 2020, terjadi 38 kasus penodaan agama di Indonesia.

"Jadi ada daerah-daerah yang cukup menonjol yaitu Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Maluku Utara dan Jawa Barat. Kalau kita pelajari kasus-kasus sebelumnya, memang daerah ini selalu ada dan cukup banyak," kata Ketua Umum YLBHI Asfinawati dalam sebuah diskusi virtual, Jumat .Berdasarkan catatan YLBHI, dari 38 kasus, 6 di antaranya terjadi di Sulawesi Selatan. Kemudian, di Maluku Utara dan Jawa Timur masing-masing terjadi 5 kasus.

Lalu, di Jawa Barat dan Sumatera Utara masing-masing terjadi 4 kasus. Sementara itu, di Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, dan DKI Jakarta masing-masing ada 2 kasus. Selanjutnya, di Bali, Gorontalo, Jambi, Nusa Tenggara Barat, Papua, Riau, Sulawesi Utara, dan Sumatera Selatan terjadi 1 kasus.Dari jumlah tersebut, 11 kasusnya dalam proses penyelidikan, 10 kasus masuk proses penyidikan, 1 kasus disidangkan, dan sisanya tidak ditindaklanjuti.Menurut Asfina, dalam kasus penodaan agama, umumnya digunakan 3 aturan untuk menjerat pelaku, yakni Pasal 156a KUHP, Pasal 59 Ayat Undang-Undang Ormas, dan Pasal 28 Ayat juncto Pasal 45a Ayat UU ITE.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

75 Tahun Usia MA, YLBHI Sodorkan 7 Rekomendasi Pembaruan MA dan Pengadilan75 Tahun Usia MA, YLBHI Sodorkan 7 Rekomendasi Pembaruan MA dan PengadilanYLBHI menyodorkan 7 rekomendasi atas 16 belas permasalahan yang masih ada di Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan di...
Baca lebih lajut »

Ketua YLBHI: Cara Kerja Buzzer Merusak DemokrasiKetua YLBHI: Cara Kerja Buzzer Merusak DemokrasiAda sisi gelap dunia digital dengan maraknya penggunaan jasa influencer atau buzzer. Asfinawati menyatakan influencer dapat...
Baca lebih lajut »

Update Corona Global: 22,8 Juta Terinfeksi, Lebih dari 795 Kematian | Italia Laporkan Kasus Positif Tertinggi sejak MeiUpdate Corona Global: 22,8 Juta Terinfeksi, Lebih dari 795 Kematian | Italia Laporkan Kasus Positif Tertinggi sejak MeiSejak teridentifikasi akhir tahun lalu, sejauh ini virus corona telah menginfeksi 22.808.658 orang di seluruh dunia. Ini informasi lengkapnya.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Nilai Regulasi Kerap Timbulkan Masalah Kebebasan BeragamaKomnas HAM Nilai Regulasi Kerap Timbulkan Masalah Kebebasan Beragama'Kadang enggak jelas batasannya, untuk kasus tertentu dianggap penodaan agama, kasus lain tidak. Ada unsur diskriminasi juga.'
Baca lebih lajut »

UPDATE 19 Agustus: Kasus Baru Covid-19 di Tangsel Bertambah 1, Total Kini Ada 706UPDATE 19 Agustus: Kasus Baru Covid-19 di Tangsel Bertambah 1, Total Kini Ada 706Total kasus positif Covid-19 di Kota Tangsel hingga Rabu tembus 706 kasus.
Baca lebih lajut »

Kasus Positif Covid-19 Kulon Progo Bertamnah Enam Orang |Republika OnlineKasus Positif Covid-19 Kulon Progo Bertamnah Enam Orang |Republika OnlineHingga saat ini, total kasus positif Covid-19 di Kulon Progo menjadi 66 kasus.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-22 17:49:02