Pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada 2020 hanya menjabat selama empat tahun. Apa penyebabnya? Pilkada2020
hanya menjabat selama empat tahun. Itu terjadi karena UU Pilkada No 10 tahun 2016 belum direvisi.
Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur Rochani mengatakan, dalam Pasal 201 ayat 7 diatur gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2020 akan berakhir masa jabatannya di tahun 2024. "Ini hal unik untuk Pilkada 2020, karena masa jabatannya hanya empat tahun. Tidak seperti kelaziman sistem ketatanegaraan yang lain, bahwa kepala daerah memangku jabatan selama lima tahun. Tetapi itu memang amanah undang-undang," kata Rochani pada detikcom di Blitar, Rabu .Menurut Rochani, itu terjadi karena dalam Pasal 8 dinyatakan akan menuju Pilkada serentak nasional pada Nopember 2024 mendatang. Sehingga dalam beberapa tahun terakhir digelar Pilkada serentak secara bergelombang.
Rochani mencontohkan, seperti Pilkada gelombang 1 tahun 2015, kepala daerah berakhir masa jabatannya tahun 2020. Di tahun itu, ada pilkada lagi tapi hanya menjabat empat tahun. Lalu menuju Pilkada serentak nasional di tahun 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penandatanganan NPHD Pilkada 2020 di Bali dilaksanakan serentakGubernur Bali Wayan Koster menyaksikan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 untuk enam kabupaten/kota di ...
Baca lebih lajut »
Jelang Pilkada 2020, Kemendagri Minta Seluruh Daerah Selesaikan Hibah Daerah Hari IniKemendagri meminta seluruh daerah merampungkan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) per hari ini, Selasa (1/10/2019).
Baca lebih lajut »
Kemendagri Terus Monitor Penyelesaian NPHD Pilkada 2020Hari ini, Selasa (1/10), adalah batas waktu penandatanganan NPHD di 270 daerah yang akan menggelar Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »
Kemendagri Akan Panggil Daerah Belum Rampungkan NPHD Pilkada 2020Berdasarkan data KPU per 30 September 2019, tercatat baru 61 daerah yang telah menandatangani NPHD antara KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dengan pemda masing-masing.
Baca lebih lajut »
KPU DIY sebut kebutuhan anggaran pilkada serentak 2020 terpenuhiKomisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut kebutuhan anggaran pilkada serentak 2020 di tiga kabupaten, yakni Sleman, Bantul, ...
Baca lebih lajut »
KPU Karawang Dapat Hibah untuk Pilkada 2020 Sebesar Rp 74 MiliarBawaslu Karawang juga mendapat dana hibah Rp 23 miliar.
Baca lebih lajut »