KPU DIY sebut kebutuhan anggaran pilkada serentak 2020 terpenuhi

Indonesia Berita Berita

KPU DIY sebut kebutuhan anggaran pilkada serentak 2020 terpenuhi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 78%

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut kebutuhan anggaran pilkada serentak 2020 di tiga kabupaten, yakni Sleman, Bantul, ...

Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut kebutuhan anggaran pilkada serentak 2020 di tiga kabupaten, yakni Sleman, Bantul, dan Gunung Kidul sudah terpenuhi dengan ditandatanganinya naskah perjanjian hibah daerah antara pemerintah kabupaten dengan KPU di tiga kabupaten tersebut.

Dari tiga kabupaten di DIY yang akan menggelar pilkada serentak pada 2020, Kabupaten Gunung Kidul membutuhkan anggaran terbanyak yaitu mencapai Rp27,79 miliar. Sementara itu, Kabupaten Sleman membutuhkan anggaran Rp25,15 miliar dan Kabupaten Bantul Rp21,57 miliar. Dana hibah untuk pelaksanaan pilkada serentak tersebut akan dipenuhi dalam dua tahun anggaran yaitu pada 2019 dan 2020.“Alokasi anggaran di Kabupaten Gunung Kidul lebih besar karena kebutuhannya juga banyak.

Jumlah dukungan minimal yang harus dipenuhi tersebut disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap pada pemilu terakhir di kabupaten setempat atau berdasarkan Pemilu 2019. Jika jumlah pemilih berkisar antara 500.000 hingga satu juta orang maka dukungan minimal yang harus disampaikan adalah 7,5 persen dari DPT.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Sebut Tak Ada Permintaan Jokowi Majukan Pelantikan PresidenKPU Sebut Tak Ada Permintaan Jokowi Majukan Pelantikan PresidenHasyim menegaskan, jadwal pelantikan tak bisa dimajukan atau dimundurkan karena sudah ditetapkan sejak awal | Nasional
Baca lebih lajut »

KPU: Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Tetap 20 Oktober, Tak Bisa DimajukanKPU: Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Tetap 20 Oktober, Tak Bisa Dimajukan'UUD menyebut masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden 5 tahun,' ujar Viryan.
Baca lebih lajut »

Ditolak KPU, Projo Kukuh Minta Pelantikan Jokowi DipercepatDitolak KPU, Projo Kukuh Minta Pelantikan Jokowi DipercepatRelawan Pro Jokowi (Projo) meyakini pelantikan Presiden Jokowi yang dimajukan ke tanggal 19 Oktober tak akan mengganggu agenda kenegaraan.
Baca lebih lajut »

KPU Pastikan Pelantikan Caleg Terpilih di Gedung DPR RI BesokKPU Pastikan Pelantikan Caleg Terpilih di Gedung DPR RI BesokWahyu menjelaskan kegiatan yang digelar KPU adalah acara ramah tamah antara caleg terpilih, KPU, dan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 September.
Baca lebih lajut »

KPU: Pelantikan Presiden Terpilih Tetap 20 OktoberKPU: Pelantikan Presiden Terpilih Tetap 20 OktoberBeredar informasi adanya usulan pemajuan pelantikan Jokowi.
Baca lebih lajut »

KPU Tegaskan Pelantikan Presiden Tetap 20 OktoberKPU Tegaskan Pelantikan Presiden Tetap 20 OktoberPro-Jokowi mengusulkan Jokowi dilantik sebagai presiden pada 19 Oktober. KPU menegaskan, pelantikan tidak bisa maju atau mundur sehari pun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-02 13:31:12