Pergub Nomor 60 dan 80 Tahun 2020 mengatur ganjil-genap untuk sepeda motor,
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan ganjil-genap selama masa transisi untuk sepeda motor sudah memiliki payung hukum dalam Peraturan Gubernur Nomor 60 dan Nomor 80 Tahun 2020."Pelaksanaan ganjil-genap untuk sepeda motor telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 60 dan 80 Tahun 2020," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta pada Sabtu .
Terkait pelaksanaan ganjil-genap, ia belum bisa memastikan kapan aturan tersebut diberlakukan. Ariza, sapaan akrabnya, menegaskan, kebijakan itu bakal diterapkan sampai menunggu situasi yang tepat."Untuk diterapkannya masih melihat situasi yang tepat nanti. Karena ini guna menjaga warga masyarakat DKI Jakarta," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Awalnya ganjil-genap diberlakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di DKI Jakarta. Saat ini, ganjil-genap telah diatur dalam dua shift di 25 ruas utama jalanan Ibu Kota. Adapun shift pertama pada pagi pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB. Sedangkan sore mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB. Ariza menuturkan, selama ini pelaksanaan ganjil-genap tidak hanya mengurangi kemacetan, melainkan juga menghindari masyarakat untuk keluar rumah."Penerapan ganjil-genap ini tidak hanya mengurangi kemacetan, tapi juga menghindari atau membatasi masyarakat untuk keluar rumah," tutur Ariza.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dishub DKI: Ganjil genap saat ini masih ditujukan bagi roda empatKepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan peraturan gubernur yang mengatur sistem ganjil genap saat ini masih ditujukan ...
Baca lebih lajut »
Anies Terbitkan Pergub Ganjil-Genap Motor di DKIMeskipun sudah tertuang dalam Pergub 80/2020 yang baru diterbitkan Anies Baswedan, aturan ganjil genap untuk sepeda motor belum berlaku.
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Nilai Ganjil-Genap Motor Cegah Corona Tak RelevanAnggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak, menilai penerapan ganjil genap bagi sepeda motor untuk memberantas Covid-19 tidak relevan.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Tegaskan Sepeda Motor Belum Terkena Ganjil GenapPemprov DKI Jakarta menyatakan hingga kini sepeda motor belum terkena aturan ganjil genap. Ganjil genap di Ibu Kota hanya...
Baca lebih lajut »
Soal Ganjil-Genap Sepeda Motor, Ini Kata Kadishub DKI |Republika OnlineHingga saat ini belum ada perubahan terkait penerapan kembali sistem ganjil-genap.
Baca lebih lajut »
Ojek Online Akan Dikecualilan jika Ganjil Genap di DKI Diterapkan bagi MotorKendaraan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online akan dikecualikan dari kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »