Pemprov DKI Jakarta menyatakan hingga kini sepeda motor belum terkena aturan ganjil genap. Ganjil genap di Ibu Kota hanya...
Syafrin melanjutkan, masyarakat dengan pelat nomor kendaraan ganjil, dapat berkegiatan dari rumah pada tanggal genap, dan sebaliknya. Sehingga, masyarakat turut berperan dalam menekan laju penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Ibu Kota. Di samping itu, menurut Syafrin, pada masa transisi ini untuk semua ruas jalan diutamakan bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi sepeda sebagai sarana mobilitas penduduk sehari-hari untuk jarak yang mudah dijangkau.
Penyediaan ruang parkir khusus sepeda di perkantoran dan pusat perbelanjaan ditetapkan sebesar 10% dari kapasitas parkir. Sementara itu, untuk operator angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum, angkutan perairan, dan angkutan perkeretaapian wajib mengikuti ketentuan pada Pasal 11, sebagai berikut: Membatasi jam operasional sesuai pengaturan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan/atau instansi terkait;
Menyediakan ruang penyimpanan sepeda pada sarana angkutannya."Dengan Pergub Nomor 80 Tahun 2020 ini, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kendati terdapat pembatasan, diharapkan juga pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga yang terdampak pandemi Covid-19 tetap bisa dilakukan," tutup Syafrin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Terbitkan Pergub Ganjil-Genap Motor di DKIMeskipun sudah tertuang dalam Pergub 80/2020 yang baru diterbitkan Anies Baswedan, aturan ganjil genap untuk sepeda motor belum berlaku.
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Nilai Ganjil-Genap Motor Cegah Corona Tak RelevanAnggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak, menilai penerapan ganjil genap bagi sepeda motor untuk memberantas Covid-19 tidak relevan.
Baca lebih lajut »
Dishub DKI: Ganjil genap saat ini masih ditujukan bagi roda empatKepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan peraturan gubernur yang mengatur sistem ganjil genap saat ini masih ditujukan ...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Janji Cairkan Insentif Tenaga Medis Mulai 24 AgustusPemprov DKI berjanji bahwa sebagian anggaran insentif untuk tenaga kesehatan akan cair mulai Senin.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cairkan Insentif Tenaga Medis Mulai 24 Agustus - Tribunnews.comEdi Sumantri berjanji bahwa sebagian anggaran insentif untuk tenaga kesehatan akan cair mulai Senin (24/8/2020) mendatang.
Baca lebih lajut »