JPNN.com : Pakar hukum Universitas Sahid Saiful Anam menilai vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman Harvey Moeis menyalahi prinsip huku
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Universitas Sahid Saiful Anam mengomentari vonis hukuman 20 tahun penjara terhadap Harvey Moeis oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus kerugian negara di wilayah Izin Usaha Pertambangan di PT Timah Tbk 2015-2022.
Dia menyampaikan vonis 20 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dinilai terlalu berat, terlebih kerugian yang dituduhkan masih bersifat potensial dan tidak riil. Dia menjelaskan dalam hukum pidana terdapat prinsip Lex Scripta, dan Lex Certa yang mengharuskan rumusan delik pidana harus jelas dan tertulis.
Harvey Moeis Pakar Hukum Saiful Anam Prinsip Hukum Pidana Korupsi Timah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar Hukum Unrika Batam soroti hasil survei kinerja lembaga hukumPakar Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam Dr Alwan Hadiyanto menyoroti hasil survei yang dirilis tahun 2025 terkait citra lembaga penegak hukum, ...
Baca lebih lajut »
Kasus Pagar Laut 30 Km: Pakar Hukum Tekankan Aspek Hukum dan Pentingnya Perlindungan NelayanPakar Hukum Agraria UGM, Rikardo Simarmata, menyarankan penyelesaian kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang difokuskan pada aspek hukum. Ia menekankan pentingnya pemahaman aturan yang tepat agar kasus ini tidak menjerumus ke ranah politik. Kasus ini menunjukkan ketidaksinkronan regulasi pertanahan dan kelautan. Regulasi pertanahan memungkinkan pemberian hak atas tanah di perairan, sedangkan regulasi kelautan belum secara tegas mengatur hal tersebut.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Kritik Langkah KPK dalam Proses Hukum Hasto KristiyantoSesi FGD membahas tindakan KPK terhadap Hasto Kristiyanto dan asisten pribadinya, Kusnadi. Para ahli menyoroti ketidaksesuaian prosedur dalam pemeriksaan dan penyitaan.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Temukan Potensi Pelanggaran Hukum oleh KPK dalam Kasus HastoFakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang dengan Firlmy Law Firm Yogyakarta menggelar Focused Group Discussion (FGD) terhadap permohonan praperadilan Hasto Kristiyanto.
Baca lebih lajut »
Mantan Wakil Ketua KPK: Vonis Harvey Moeis tidak sesuai peraturan MAMantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengatakan vonis yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis ...
Baca lebih lajut »
Vonis Harvey Moeis Tidak Sesuai Panduan MA: Laode Muhammad SyarifMantan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, menyatakan bahwa vonis hukuman 6 tahun 6 bulan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah tidak sesuai dengan panduan Mahkamah Agung (MA). Laode menekankan bahwa peraturan MA telah mengatur hukuman ideal berdasarkan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi.
Baca lebih lajut »