Usut Korupsi Gubernur Bengkulu, KPK Periksa 7 Saksi soal Pengumpulan Uang oleh ASN

Indonesia Berita Berita

Usut Korupsi Gubernur Bengkulu, KPK Periksa 7 Saksi soal Pengumpulan Uang oleh ASN
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada 23 November 2024.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Unit Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Ramlam bersama dengan empat PNS di lingkungan dinasnya. Mereka diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya di wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu periode 2018-2024.

Selain mereka, KPK juga memeriksa Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah Ahmad Hendy bersama dengan Kepala Dinas DP3APPKB Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat. Tessa menyebut semua saksi hadir untuk diminta keterangannya soal pengumpulan uang oleh ASN Pemprov Bengkulu untuk kepentingan pemenangan tersangka Rohidin Mersyah pada Pilkada Bengkulu 2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Tetapkan Helmi-Mian Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu TerpilihKPU Tetapkan Helmi-Mian Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu TerpilihKPU Bengkulu Bengkulu menetapkan Helmi Hasan dan Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »

DPRD Bengkulu Tetapkan Helmi Hasan-Mian sebagai Gubernur-Wakil Gubernur TerpilihDPRD Bengkulu Tetapkan Helmi Hasan-Mian sebagai Gubernur-Wakil Gubernur TerpilihDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah secara resmi menetapkan pasangan Helmi Hasan dan Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Proses penetapan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Pj Sekda, para asisten, kepala OPD, dan unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Baca lebih lajut »

Mantan Gubernur Bengkulu Terus Didalami KPK Terkait Dugaan Pemerasan dan GratifikasiMantan Gubernur Bengkulu Terus Didalami KPK Terkait Dugaan Pemerasan dan GratifikasiKPK terus mendalami kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. KPK telah memeriksa tujuh saksi di luar Jakarta dan menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti.
Baca lebih lajut »

Silsilah Keluarga Baim Wong, Ternyata Sepupuan dengan Arya SalokaSilsilah Keluarga Baim Wong, Ternyata Sepupuan dengan Arya SalokaUsut punya usut, rupanya Baim Wong dan Arya Saloka masih memiliki hubungan keluarga dekat, yakni sepupu.
Baca lebih lajut »

Helmi-Mian Ditetapkan Sebagai Gubernur-Wagub Bengkulu TerpilihHelmi-Mian Ditetapkan Sebagai Gubernur-Wagub Bengkulu TerpilihHelmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616469 suara sah
Baca lebih lajut »

KPK Dalami Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di BengkuluKPK Dalami Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di BengkuluKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. KPK telah memanggil tujuh saksi untuk memberikan keterangan terkait aliran dana yang diduga diminta oleh Rohidin kepada anak buahnya. KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, yang terdiri dari rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 05:59:26