Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. KPK telah memanggil tujuh saksi untuk memberikan keterangan terkait aliran dana yang diduga diminta oleh Rohidin kepada anak buahnya. KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, yang terdiri dari rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Perbaikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bukan hanya soal teknis, melainkan juga soal fiskal. Untuk daerah yang fiskalnya kecil, perlu ada intervensi dari pemerintah pusat. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah . Sejumlah tujuh saksi dipanggil penyidik untuk menjelaskan aliran dana yang diduga diminta oleh Rohidin kepada anak buahnya di Bengkulu .
Saksi yang dipanggil memiliki inisial RD, NM, ES, YH, TD, ES, dan MH. Mereka semua diperiksa di luar Jakarta. Tessa enggan memerinci total uang yang dimintakan Rohidin kepada anak buahnya, di Bengkulu. Dana tersebut diduga dijadikan modal bagi mantan gubernur itu maju dalam Pilkada 2024. KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura. Total, sebanyak delapan orang ditangkap KPK pada Sabtu, 23 November 2024. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rohidin, Gubernur Bengkulu Evriansyah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri. Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KIUHP. KPK terus mendalami kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Bengkulu. Sebanyak tujuh saksi diminta menjelaskan aliran dana ke mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura. Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak disebut setuju dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM)
KPK Korupsi Bengkulu Rohidin Mersyah Gratifikasi Pemerasan OTT
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa Sekda Kota Semarang, Dalami Kasus Korupsi Pungutan PegawaiPada 17 Juli 2024 lalu, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Modus Kasus Korupsi APD di Kemenkes, Panggil Dua SaksiKPK mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan alat pelindung diri atau APD di Kemenkes dua saksi diminta menjelaskan modus penyaringan merk tertentu
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Kasus Suap Pergantian Antarwaktu DPR, Hasto Kristiyanto Dikaitkan dengan Perintangan PenyidikanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto dijerat dengan pasal perintangan penyidikan karena diduga melakukan upaya untuk menghambat penyelesaian perkara, termasuk meminta Harun merusak ponselnya. Penyidik KPK saat ini masih dalam tahap mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait kasus ini.
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Peran Yasonna dalam Kasus Suap Harun-HastoKPK memperbarui poster pencarian Harun Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik
Baca lebih lajut »
KPK Tetap Dalami Kasus Harun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terbaru untuk Harun Masiku dengan ciri-ciri yang lebih detail.
Baca lebih lajut »
Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNGJPNN.com : Ahok diperiksa soal kerugian negara terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2011-2021.
Baca lebih lajut »