Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto dijerat dengan pasal perintangan penyidikan karena diduga melakukan upaya untuk menghambat penyelesaian perkara, termasuk meminta Harun merusak ponselnya. Penyidik KPK saat ini masih dalam tahap mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait kasus ini.
Perundungan pada anak penderita kanker diperburuk stigma pada kanker anak yang masih beredar, seperti penyakit kanker ialah kutukan atau kanker menular.dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR . Penyidik memilih mengumpulkan informasi untuk membungkam mulut politikus itu saat keterangannya dicatat.
Namun, elakkan dari Hasto nantinya bakal dinilai penyidik dalam pemberkasan perkara. Informasi yang mau diulik KPK ogah dipaparkan kepada publik, saat ini. KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
KPK Suap Pergantian Antarwaktu DPR Hasto Kristiyanto Perintangan Penyidikan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap PAW DPRKetua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku. KPK menjelaskan alasan penentuan tersangka baru ini karena adanya bukti baru yang ditemukan terkait keterlibatan Hasto dalam kasus yang sudah bergulir selama lima tahun.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto dan Orang Percaya nya Tersangka dalam Kasus Suap PAW DPRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. KPK juga menetapkan bekas anak buah Hasto, Saeful Bahri, sebagai pemberi suap.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Sebagai Tersangka dalam Kasus Suap PAW DPRKPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. KPK telah mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri (DTI) untuk kedua tersangka.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK Kasus Suap PAW DPRSekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Said Abdullah, anggota Fraksi PDIP, menyatakan bahwa partai menunggu arahan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri terkait sikap ke depan.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka dalam Kasus Suap PAW Anggota DPRSekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap PAW DPRSekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK juga melakukan pencekalan terhadap Hasto dan Donny selama enam bulan.
Baca lebih lajut »