Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa sejatinya mereka akan menetapkan dirinya sebagai tersangka di 2020 lalu. Namun pada perjalanannya, baru setelah 5 tahun berlalu baru ditetapkan sebagai tersangka. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan alasan baru sekarang menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu ( PAW ) anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku.
Padahal, kasus ini sudah bergulir selama lima tahun sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020 dan menetapkan Harun Masiku sebagai buronan pada 17 Januari 2020. Setyo mengatakan, penyidik baru menemukan bukti keterlibatan Hasto belum lama ini. Bukti tersebut didapat dari pemeriksaan, penggeledahan, sampai penyitaan barang terkait perkara. Setyo lalu mengungkapkan, penyidik awalnya tak begitu yakin untuk memberikan status tersangka kepada Hasto pada 2020. Namun, saat ini buktinya sudah dianggap cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka. Diketahui, KPK resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku
KPK Hasto Kristiyanto Tersangka Suap PAW DPR
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka dalam Kasus Suap PAW dan Harun MasikuKPK resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku. KPK menyatakan penetapan Hasto sebagai tersangka didasari oleh kecukupan bukti dan surat perintah penyidikan.
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus PAW Harun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap keterlibatan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Sebagai Tersangka dalam Kasus Suap PAW DPRKPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. KPK telah mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri (DTI) untuk kedua tersangka.
Baca lebih lajut »
KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto dalam Dugaan Suap PAW DPRKetua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto dan Orang Percaya nya Tersangka dalam Kasus Suap PAW DPRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. KPK juga menetapkan bekas anak buah Hasto, Saeful Bahri, sebagai pemberi suap.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK sebagai Tersangka Suap PAWKPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Hasto diduga aktif mengupayakan Harun Masiku memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Baca lebih lajut »