DPRD Bengkulu Tetapkan Helmi Hasan-Mian sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih

Politik Berita

DPRD Bengkulu Tetapkan Helmi Hasan-Mian sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih
DPRD BengkuluHelmi HasanMian
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 93 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 69%
  • Publisher: 51%

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah secara resmi menetapkan pasangan Helmi Hasan dan Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Proses penetapan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Pj Sekda, para asisten, kepala OPD, dan unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu resmi menetapkan pasangan Helmi Hasan dan Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi, para asisten, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam rapat ini, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. Proses ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi menjelaskan bahwa sesuai Pasal 160 ayat (1), pengesahan dan pengangkatan Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih dilakukan berdasarkan penetapan oleh KPU provinsi. Penetapan ini kemudian disampaikan oleh DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. 'Berdasarkan ketentuan tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 5 Tahun 2025 tertanggal 9 Januari 2025,' kata Sumardi, Rabu (15/1/2025). Sebagai tindak lanjut, DPRD Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan berita acara Rapat Paripurna. Penandatanganan ini dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD dan disaksikan oleh Pj Sekda, Ketua-Ketua Fraksi, serta unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu. 'Berita acara ini akan menjadi bahan kelengkapan untuk mengusulkan pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri,' jelas Sumardi. Dengan selesainya agenda rapat tersebut, tahapan selanjutnya adalah proses pengesahan dan pelantikan pasangan Helmi Hasan dan Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu untuk periode 2025-2030

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

DPRD Bengkulu Helmi Hasan Mian Gubernur Wakil Gubernur Pelantikan KPU Bengkulu Undang-Undang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengesahan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Diserahkan ke DPRDPengesahan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Diserahkan ke DPRDKPUDKI Jakarta menyerahkan pengusulan pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ke DPRD Provinsi Jakarta
Baca lebih lajut »

KPU Tetapkan Helmi-Mian Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu TerpilihKPU Tetapkan Helmi-Mian Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu TerpilihKPU Bengkulu Bengkulu menetapkan Helmi Hasan dan Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »

Soal Usulan Gubernur-Wagub Dipilih DPRD, Ketua DPRD Jakarta Bilang BeginiSoal Usulan Gubernur-Wagub Dipilih DPRD, Ketua DPRD Jakarta Bilang BeginiBerita Soal Usulan Gubernur-Wagub Dipilih DPRD, Ketua DPRD Jakarta Bilang Begini terbaru hari ini 2024-12-18 15:48:10 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

DPRD DKI siap dukung Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilihDPRD DKI siap dukung Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilihDPRD DKI Jakarta menyatakan kesiapan untuk mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih hasil Pilkada 2024 guna mewujudkan visi dan misi mereka yang ...
Baca lebih lajut »

KPU serahkan usulan pengesahan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta ke DPRDKPU serahkan usulan pengesahan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta ke DPRDKomisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Khusus Jakarta menyerahkan pengusulan, pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ke DPRD Provinsi ...
Baca lebih lajut »

DPRD DKI Jakarta Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil GubernurDPRD DKI Jakarta Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil GubernurDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta secara resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta melalui rapat paripurna. Penetapan ini berdasarkan hasil total suara sah yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 02:32:03