Helmi-Mian Ditetapkan Sebagai Gubernur-Wagub Bengkulu Terpilih

Pilkada Bengkulu Berita

Helmi-Mian Ditetapkan Sebagai Gubernur-Wagub Bengkulu Terpilih
Helmi Hasan-MianMKKPU
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 92%

Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616469 suara sah

"Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Bengkulu 2024. Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Bengkulu nomor urut 1 saudara Haji Helmi Hasan dan saudara Mian," kata Ketua

Menurut Rusman Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah."Dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara atau 55,09 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Bengkulu periode 2025-2030," kata dia lagi.

Rapat pleno penetapan pasangan gubernur terpilih tersebut lanjut dia juga menjadi pengumuman dari KPU Provinsi Bengkulu kepada seluruh pihak terkait pasangan gubernur terpilih. "Sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis 9 Januari 2025 pukul 14.50 WIB. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Bengkulu pada 9 Januari 2025," kata dia.Sementara total jumlah suara untuk Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024 yakni sebanyak 1.194.420 suara, dengan suara sah sebanyak 1.118.946 dan suara tidak sah 75.474 suara.

Kemudian, pasangan selanjutnya yakni pasangan calon gubernur nomor urut 2 Rohidin Mersyah yang merupakan Gubernur Bengkulu petahana, berpasangan dengan seorang pengusaha asal Bengkulu Meriani.Meskipun telah menjadi pesakitan di KPK, calon gubernur petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, dipastikan tetap dapat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Helmi Hasan-Mian MK KPU Rusman Sudarsono

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tim Pramono-Rano Minta Pj. Gubernur Jakarta Tak Mutasi Jabatan Sampai Pelantikan Gubernur-Wakil GubernurThe Source Of Your Daily Enrichment
Baca lebih lajut »

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Siap Berkolaborasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur TerpilihPj Gubernur DKI Jakarta Teguh Siap Berkolaborasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur TerpilihPj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyatakan kesiapannya untuk menyambut gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada DKI Jakarta 2024. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan transisi pemerintahan yang baik, meskipun keputusan resmi dari KPU masih menunggu.
Baca lebih lajut »

Penahanan Gubernur Nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah DiperpanjangPenahanan Gubernur Nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah DiperpanjangKPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu Duit yang ditemukan berbentuk rupiah dolar Amerika dan dolar Singapura
Baca lebih lajut »

KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Nonaktif Bengkulu Rohidin MersyahKPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Nonaktif Bengkulu Rohidin MersyahKomisi Pemberantasan Korupsi, memperpanjang masa penahanan Gubernur nonaktif Bengkulu, Rohidin Mersyah. Hal ini juga dilakukan terhadap tersangka lain di kasus yang sama.
Baca lebih lajut »

Apriansyah, Ajudan Gubernur Bengkulu Nonaktif, Rohidin Mersyah, Diperiksa KPKApriansyah, Ajudan Gubernur Bengkulu Nonaktif, Rohidin Mersyah, Diperiksa KPKAjudan Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah Apriansyah berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca lebih lajut »

KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Bengkulu Non Aktif Selama 40 hariKPK Perpanjang Penahanan Gubernur Bengkulu Non Aktif Selama 40 hariKPK kembali memperpanjang masa penahanan Gubernur Bengkulu nonaktif, Rosidin Mersyah hingga 40 hari ke depan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 10:57:20