Universitas Diponegoro akan mendampingi tiga tersangka perundungan terhadap mendiang ARL, mahasiswi PPDS Anestesi. Meski berstatus tersangka, ketiganya tak ditahan.
SEMARANG, KOMPAS — Universitas Diponegoro bakal memberikan pendampingan hukum kepada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perundungan terhadap mendiang ARL , mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi. Bahkan, pihak Undip meyakini, tiga orang tersebut tidak bersalah.
Khaerul menuturkan, dari tiga orang tersebut, hanya dua orang yang merupakan dokter, yakni TEN dan ZYA. Sementara SM bukan dokter. TEN merupakan Kepala Program Studi Anestesiologi, ZYA merupakan senior ARL di PPDS Anestesi Undip, dan SM merupakan staf administrasi di Program Studi Anestesiologi Undip.
Saat dihubungi terpisah, Kepala Kantor Hukum Undip Yunanto mengatakan, sejak awal, pihaknya telah berkomitmen untuk membantu tiga orang tersebut. Hal itu karena Undip meyakini ketiganya tidak bersalah dalam kasus perundungan itu. ”Intinya, mereka sudah diberikan surat penetapan tersangka. Selepas penetapan tersangka, penyidik mempunyai kewajiban melengkapi berkas perkara. Jika berkas perkara lengkap, langsung diserahkan ke kejaksaan,” tutur Artanto.Polisi memeriksa area rumah indekos mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro yang meninggal diduga karena bunuh diri di Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis .
”Sampai kapan pun, kami juga akan berjuang supaya izin praktik mereka dicabut. Orang seperti itu bagaimana bisa mengobati orang sakit? Empati saja tidak punya,” ucapnya.Misyal berharap kasus yang menimpa ARL menjadi pembelajaran bersama. Ke depan, keluarga ARL akan mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Kesehatan untuk membentuk satuan tugas khusus perundungan.
Khaerul menuturkan, dari tiga orang tersebut, hanya dua orang yang merupakan dokter, yakni TEN dan ZYA. Sementara SM bukan dokter. TEN merupakan Kepala Program Studi Anestesiologi, ZYA merupakan senior ARL di PPDS Anestesi Undip, dan SM merupakan staf administrasi di Program Studi Anestesiologi Undip.
Saat dihubungi terpisah, Kepala Kantor Hukum Undip Yunanto mengatakan, sejak awal, pihaknya telah berkomitmen untuk membantu tiga orang tersebut. Hal itu karena Undip meyakini ketiganya tidak bersalah dalam kasus perundungan itu.
Perundungan Undip Ppds Anestesi Tersangka Utama Perundungan Di Ppds Undip Universitas Diponegoro Bullying Di Ppds Undip Bullying
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perundungan PPDS UndipKasus dugaan perundungan dan pemerasan di PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang telah menetapkan tiga tersangka setelah penyelidikan yang panjang.
Baca lebih lajut »
Polda Jateng Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa PPDS UndipTiga orang, termasuk pejabat dan senior Aulia Risma Lestari, ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian mahasiswi PPDS FK Undip.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perundungan PPDS UndipPolda Jateng menetapkan tiga orang tersangka kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Anestesi FK Universitas Diponegoro
Baca lebih lajut »
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Bullying PPDS UndipPolisi telah menetapkan tiga tersangka, termasuk seorang Kaprodi dan seorang senior korban, dalam kasus bullying yang menimpa seorang mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dokter Aulia Risma. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal pemerasan dan ancaman hukumannya adalah 9 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Anestesi UndipKasus perundungan mahasiswi PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro, Semarang telah memasuki babak baru dengan penetapan tiga tersangka oleh Kepolisian Daerah Jateng. Kasus ini bermula dari kematian mahasiswi tersebut pada Agustus 2024 dan dugaan perundungan yang dialaminya selama menjalani PPDS.
Baca lebih lajut »
Tiga Tersangka Ditangkap dalam Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Anestesi UndipKasus perundungan mahasiswa PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro akhirnya memasuki babak baru dengan penangkapan tiga tersangka. ARL, korban perundungan, ditemukan meninggal pada 12 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »