Kasus perundungan mahasiswa PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro akhirnya memasuki babak baru dengan penangkapan tiga tersangka. ARL, korban perundungan, ditemukan meninggal pada 12 Agustus 2024.
Kasus perundungan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro, Semarang , Jawa Tengah, memasuki babak baru. Pada hari Selasa (24/12/2024), Kepolisian Daerah Jateng mengumumkan penetapan tiga tersangka terkait kasus tersebut. Pengumuman tersangka itu berselang empat bulan lebih sejak kasus tersebut pertama kali mencuat. Kasus ini bermula dari ditemukannya mahasiswi PPDS Anestesi Undip berinisial ARL (30) dalam kondisi meninggal pada 12 Agustus 2024.
ARL ditemukan meninggal di tempat indekosnya di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Sesudah penemuan jenazah ARL, terungkap dugaan perempuan tersebut menjadi korban perundungan saat menjadi mahasiswi PPDS Anestesi Undip di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Semarang. Itulah sebabnya, beberapa waktu setelah ARL ditemukan meninggal, pihak keluarga akhirnya melapor ke Polda Jateng. Laporan yang dilayangkan pada 4 September 2024 itu berkait dengan dugaan pengancaman, intimidasi, dan pemerasan yang dialami ARL selama menjadi mahasiswi PPDS Anestesi Undip. Mahsiswa Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro menyalakan lilin dan berdoa bersama di Lapangan Widya Puraya Undip, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024) malam. Dalam aksi itu, mereka menuntut agar kasus meninggalnya ARL (30), mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang diduga menjadi korban perundungan, diusut tuntas. Saat diwawancarai media beberapa waktu lalu, kuasa hukum keluarga ARL, Misyal B Achmad, memaparkan, ARL mengalami berbagai jenis perundungan selama menjalani PPDS sejak tahun 2022. Salah satunya adalah keharusan bekerja dalam waktu yang berlebihan. Menurut Misyal, setiap hari, ARL harus bekerja dari pukul 03.00 hingga pukul 02.00 pada keesokan hari. Oleh karena itu, waktu untuk beristirahat sangat terbatas. Akibat kelelahan, ARL disebut sempat terjatuh hingga masuk ke selokan. Peristiwa itu kemudian memicu sarafnya terjepit sehingga harus menjalani dua kali operas
Perundungan Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Semarang Polisi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Anestesi UndipKasus perundungan mahasiswi PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro, Semarang telah memasuki babak baru dengan penetapan tiga tersangka oleh Kepolisian Daerah Jateng. Kasus ini bermula dari kematian mahasiswi tersebut pada Agustus 2024 dan dugaan perundungan yang dialaminya selama menjalani PPDS.
Baca lebih lajut »
Polda Jawa Tengah Gelar Perkara Kematian Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Aulia RismaPolda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri gelar perkara kasus kematian mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma
Baca lebih lajut »
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perundungan PPDS UndipKasus dugaan perundungan dan pemerasan di PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang telah menetapkan tiga tersangka setelah penyelidikan yang panjang.
Baca lebih lajut »
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Bullying PPDS UndipPolisi telah menetapkan tiga tersangka, termasuk seorang Kaprodi dan seorang senior korban, dalam kasus bullying yang menimpa seorang mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dokter Aulia Risma. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal pemerasan dan ancaman hukumannya adalah 9 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Polda Jateng Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa PPDS UndipTiga orang, termasuk pejabat dan senior Aulia Risma Lestari, ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian mahasiswi PPDS FK Undip.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perundungan PPDS UndipPolda Jateng menetapkan tiga orang tersangka kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Anestesi FK Universitas Diponegoro
Baca lebih lajut »