Polda Jateng menetapkan tiga orang tersangka kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Anestesi FK Universitas Diponegoro
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan tiga orang tersangka kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. Perundungan itu menyebabkan meninggalnya Dokter Aulia Risma Lestari. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Komisaris Besar Artanto mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga tersangka. 'Tersangka atas nama TEN, SM dan ZYA,' katanya saat dikonfirmasi pada Selasa, 24 Desember 2024.
Sebelum penetapan tersangka, Polisi memeriksa saksi yang berasal dari pihak keluarga almarhumah, kemudian dari teman seangkatan, senior, junior, ketua angkatan, bendahara angkatan dan kemudian pihak lain yang berkaitan dan berkomunikasi dengan Aulia semasa hidupnya. Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, mengakui adanya praktik perundungan di PPDS Program Studi Anestesi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Jateng Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa PPDS UndipTiga orang, termasuk pejabat dan senior Aulia Risma Lestari, ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian mahasiswi PPDS FK Undip.
Baca lebih lajut »
Kasus Kematian Dokter PPDS Undip, Polisi Tetapkan Kaprodi, Kepala Staf dan Dokter Senior Sebagai TersangkaPolda Jateng menetapkan tiga tersangka dalam kasus kematian dokter Aulia Risma (AR), seorang Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip). Tersangka yaitu Kaprodi Anestesiologi, Kepala Staf Medis Prodi Anestesi, dan seorang dokter senior. Mereka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP dan atau tindak pidana Penipuan, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 335 Ayat 1 butir 1 KUHP yang telah dirubah oleh putusan MK Nomor 1/PUU-XI/2013.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Pelajar SMP, Pelaku Utama Masih BuronTiga tersangka adalah MRE (14), IS (15), dan CSG (15). Semuanya warga Kota Bandar Lampung. Mereka masih berstatus pelajar.
Baca lebih lajut »
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perundungan PPDS UndipKasus dugaan perundungan dan pemerasan di PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang telah menetapkan tiga tersangka setelah penyelidikan yang panjang.
Baca lebih lajut »
Polisi tetapkan polisi penembak siswa di Semarang sebagai tersangkaKabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan Aipda R, oknum anggota Polrestabes Semarang penembak mati siswa SMKN 4 Semarang, GRO, telah ...
Baca lebih lajut »
Polri Masih Dalami Motif Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok SelatanPolisi masih mendalami motif kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Baca lebih lajut »