BK DPD RI dalam melaksanakan tugasnya akan terus mengupayakan semua anggota DPD RI mengembangkan tata beracara, taat aturan sebagai pedoman dalam berperilaku agar memberikan hasil terbaik dalam menjalankan amanah masyarakat dan daerah. DPDRI
) untuk menunjang kinerja Anggota DPD RI. BK dalam melaksanakan tugasnya akan terus mengupayakan semua anggota DPD RI mengembangkan tata beracara, taat aturan sebagai pedoman dalam berperilaku agar memberikan hasil terbaik dalam menjalankan amanah masyarakat dan daerah.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPD RI, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa S.IP., MH usai rapat pleno pertama BK, di Ruang Rapat BK DPD RI Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019 “Sebagai Ketua Badan Kehormatan DPD RI yang baru, saya bersama tiga wakil ketua yaitu Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Fernando Sinaga dan Husain Alting Sjah akan memimpin Badan Kehormatan ke depan secara kolektif kolegial dan menggerakkannya bersama-sama anggota BK lainnya," ujar Leonardy Harmainy saat rapat pleno pertama BK DPD RI.Leonardy menegaskan BK bakal meluruskan pemahaman/anggapan masyarakat tentang fungsi dan peran BK.
"Jadi tugas BK bukan untuk mencari-cari kesalahan anggota. Bukan mengawasi, mengintai, menghakimi apalagi melakukan OTT. Sekali lagi tugas BK hanya menjaga anggota dan lembaga DPD RI," tegas Leonardy. Untuk itu, BK selalu bekerja berdasarkan data dan fakta. Ada datanya dan terbukti dengan faktanya. Kalaupun ada anggota yang mulai melenceng dari kode etik, BK lebih mengedepankan sisi persuasif. Dilakukan pendekatan terhadap anggota dan diberikan pemahaman terlebih dahulu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPD RI Berperan Merajut Persatuan Bangsa Dalam NKRIDPD RI mempunyai peran dan fungsi dalam merajut persatuan daerah sebagai satu kesatuan NKRI. DPDRI
Baca lebih lajut »
DPD RI bantu perantau Sumbar korban Wamena Rp850 jutaDewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan bantuan untuk perantau Sumatera Barat yang menjadi korban kerusuhan di Wamena, Jayawijaya sebesar Rp850 juta, yang ...
Baca lebih lajut »
DPD RI Bantu Rp 850 Juta untuk Perantau MinangDPD memberikan bantuan untuk perantau Sumatera Barat yang menjadi korban di Wamena
Baca lebih lajut »
Forum Staf Ahli Kepala Daerah Diharapkan Dapat Bersinergi dengan DPD RIKehadiran Forum Staf Ahli Kepala Daerah Seluruh Indonesia diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara DPD RI dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia. DPDRI
Baca lebih lajut »
DPD RI Bantu Korban Kerusuhan Wamena dan Gempa MalukuDPD RI memberikan bantuan Dana Task Force kepada korban kerusuhan Wamena yang berasal dari Sumatera Barat senilai Rp 850 juta dan korban gempa Maluku senilai Rp 400 juta. DPDRI
Baca lebih lajut »
Komite I DPD RI Usulkan Pembentukan Pansus PapuaKomite I DPD RI dalam waktu dekat akan mengusulkan pembentukan Pansus Papua dalam rangka ikut membantu penyelesaian konflik Papua yang berkepanjangan. DPDRI
Baca lebih lajut »