Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan bantuan untuk perantau Sumatera Barat yang menjadi korban kerusuhan di Wamena, Jayawijaya sebesar Rp850 juta, yang ...
Anggota DPD RI Leonardi Harmaini didampingi Emma Yohanna dan Muslim M Yatim menyerahkan bantuan untuk perantau Minang korban Wamena kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Leonardi didampingi anggota DPD RI periode 2014-2019 lainnya yang kembali terpilih di periode selanjutnya , Emma Yohana serta Muslim M Yatim. Bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening Sumbar Peduli Sesama agar bisa disalurkan secara transparan pada korban.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prabowo Siap Bantu Jokowi Bikin Ekonomi RI Tumbuh Dobel Digit'Jadi saya tekankan ke beliau, apabila kami diperlukan kami siap membantu. Kami akan beri gagasan optimistis, kami yakin Indonesia bisa tumbuh dobel digit' kata Prabowo. Prabowo Jokowi via detikfinance
Baca lebih lajut »
Bank Dunia: RI Kalah dari Malaysia Soal Penggunaan TI di BisnisBank Dunia menulis meski secara umum tingkat penggunaan teknologi negara di ASEAN tinggi namun, di sektor bisnis angkanya justru kecil.
Baca lebih lajut »
Menteri Susi Datang, RI Jadi Produsen Tuna TerbesarKebijakan penenggelaman kapal dilakukan untuk menyejahterakan masyarakat pesisir Indonesia dari hasil laut.
Baca lebih lajut »
BBM Asal Inggris Dijual di RI, Apa Bedanya?Untuk bersaing dengan pemain yang sudah cukup lama dan besar seperti Pertamina, BP menawarkan bahan bakar berteknologi khusus. Ini bedanya: BBM via detikoto
Baca lebih lajut »
Kejaksaan RI Tingkatkan Koordinasi AntarnegaraMenurutnya, upaya memperkuat hubungan antarnegara lantaran kawasan Asia Pasifik merupakan kawasan yang dinilai sangat strategis.
Baca lebih lajut »
Pakar: 274 Terpidana Mati Segera Dieksekusi Agar Tak Dikatakan Hukum RI MandulSebanyak 274 terpidana mati belum dieksekusi dan mereka menunggu di balik jeruji besi. Prof Hibnu Nugroho menyesalkan lambannya kejaksaan mengeksekusi mati... EksekusiMati HukumRI
Baca lebih lajut »