Kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta di 2022 telah banyak berimplikasi kepada berbagai hal.
Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan serupa bahkan disebut sudah mulai diikuti oleh pemerintah provinsi lain.
"Sudah ada satu provinsi yang lain mengikutinya. Silakan Anda cek sendiri, saya enggak menyampaikan di sini, tapi sudah ada. Ini lah yang kami khawatirkan," ujar Adi dalam sesi teleconference, Senin . Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia akan melakukan aksi mogok nasional pada Desember mendatang. Rencana mogok nasional ini sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan upah minimum pada 2022 mendatang versi Kementerian Ketenagakerjaan 1,09 per...
"Atas nama hukum harus di atas politik, maka seluruh gubernur di wilayah Republik Indonesia merevisi nilai UMK. Bentuk revisi SK kembalikan kepada dasi para bupati wali kota yang sudah disampaikan kepada gubernur," katanya dalam konferensi pers, Sabtu . "Apresiasi karena melakukan keberanian secara politik dan keberanian dalam menghitung secara ekonomi agar terjadi peningkatan daya beli masyarakat," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UMP DKI 2022 Mendadak Direvisi Anies, Kadin DKI: Salahnya di Mana?Ketua Kadin DKI khawatir pengusaha sudah tidak mempercayai lagi Dewan Pengupahan jika Anies tiba-tiba merevisi UMP DKI.
Baca lebih lajut »
Kadin DKI Keberatan UMP 2022 Naik 5,1%Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi mengaku keberatan atas keputusan Gubernur Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP 2022 5,1%. Selengkapnya: 👇 UMP2022
Baca lebih lajut »
UMP 2022 DKI Jakarta Naik 5,1 Persen |Republika OnlinePemprov DKI Jakarta menaikkan UMP tahun 2022 sebesar 5,1% menjadi Rp 4.641.854
Baca lebih lajut »
UMP DKI Jakarta pada 2022 Naik 5,1 Persen, PHK Massal MengintaiPengusaha menilai kenaikan UMP dadakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jelas melanggar aturan.
Baca lebih lajut »
UMP DKI 2022 Naik 5,1 Persen, Pengusaha Minta Menaker Turun TanganMeski pada November 2021 sudah mengumumkan kenaikan UMP DKI 2022 sebesar 0,85 persen, Gubernur DKI Anies Baswedan merevisi UMP DKI naik 5,1 persen pada 18 Desember. Pengusaha keberatan dan menilai tak sesuai aturan. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Buntut Revisi UMP DKI Jakarta 2022, Ditolak Pengusaha dan Rencana Tempuh Jalur HukumApindo DKI Jakarta menolak adanya revisi UMP di ibu kota. Mereka hendak menempuh jalur hukum jika kenaikan UMP 5,1 persen pada 2022 jadi diterapkan.
Baca lebih lajut »