Kadin DKI Keberatan UMP 2022 Naik 5,1%

Indonesia Berita Berita

Kadin DKI Keberatan UMP 2022 Naik 5,1%
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 59%

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi mengaku keberatan atas keputusan Gubernur Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP 2022 5,1%. Selengkapnya: 👇 UMP2022

Padahal sebelumnya berdasarkan keputusan Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta pada November 2021 yang terdiri dari unsur organisasi pengusaha, pemerintah, serikat buruh dan akademisi, telah ditetapkan kenaikan UMP tahun 2022 sebesar 0,85% atau Rp 37.749 menjadi Rp 4.453.935,536. Penetapan UMP DKI Jakarta yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta tersebut juga berpedoman pada PP No. 36 tahun 2021.

Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan revisi dan menaikkan upah minimum provinsi 2022 sebesar 5,1% atau Rp 225.667. Kini, UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4.641.854.“Di tengah perbaikan perekonomian daerah sebagai akibat dari pandemi, seharusnya Pemprov DKI Jakarta dapat lebih bijak dalam menetapkan kebijakan. Dalam catatan statistik Jakarta, UMP Jakarta naik sebesar 63,5% dari Rp 2,7 juta pada tahun 2015 menjadi Rp 4.416.186 pada tahun 2021.

“Sebagian besar Pengusaha di DKI Jakarta telah menyatakan tetap akan mengikuti UMP Tahun 2022 yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Beberapa dari mereka juga menyatakan belum dapat memikirkan strategi lain apabila kenaikan UMP 2022 tetap dipaksakan naik sebesar 5,1%” kata Diana Dewi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anies Revisi Kenaikan UMP DKI 2022 Dari 0,85% Jadi 5,1%Anies Revisi Kenaikan UMP DKI 2022 Dari 0,85% Jadi 5,1%“Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, saudara-saudara kita, para pekerja, dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari.'
Baca lebih lajut »

UMP DKI Jakarta Naik 5,1 Persen, Jadi Rp 4.641.854UMP DKI Jakarta Naik 5,1 Persen, Jadi Rp 4.641.854Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 menjadi Rp 4.641.854.
Baca lebih lajut »

Anies Revisi UMP DKI Jakarta Jadi Rp4.641.854Anies Revisi UMP DKI Jakarta Jadi Rp4.641.854Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi UMP 2022 menjadi Rp4.641.854. Dengan demikian ada kenaikan sebesar Rp225.667 (5,1%) dari UMP 2021. Gubernur DKI Jakarta...
Baca lebih lajut »

[POPULER JABODETABEK] Anies Revisi UMP DKI Jakarta | Nasib Aipda Rudi Didemosi ke Luar Polda Metro Jaya[POPULER JABODETABEK] Anies Revisi UMP DKI Jakarta | Nasib Aipda Rudi Didemosi ke Luar Polda Metro JayaBerita populer Jabodetabek tentang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi UMP dan Aipda Rudi Panjaitan yang didemosi
Baca lebih lajut »

Pengusaha Tolak Keputusan Anies Naikkan UMP DKI 5,1 Persen, Bakal Gugat ke PTUNPengusaha Tolak Keputusan Anies Naikkan UMP DKI 5,1 Persen, Bakal Gugat ke PTUNWakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta Nurjaman menyatakan, pihaknya menolak keras keputusan kenaikan UMP sebesar 5,1 persen karena selain memberatkan pelaku usaha, tetapi juga menyalahi aturan. | Money
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 07:52:54