Berita populer Jabodetabek tentang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi UMP dan Aipda Rudi Panjaitan yang didemosi
yang merevisi besaran kenaikan minimum upah minimum provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2022.
Artikel yang berisikan kebijakan Anies merevisi UMP DKI Jakarta ramai dibaca dan menjadi berita terpopuler Jabodetabek.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Revisi Kenaikan UMP DKI 2022 Dari 0,85% Jadi 5,1%“Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, saudara-saudara kita, para pekerja, dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari.'
Baca lebih lajut »
Anies Revisi UMP DKI Jakarta Jadi Rp4.641.854Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi UMP 2022 menjadi Rp4.641.854. Dengan demikian ada kenaikan sebesar Rp225.667 (5,1%) dari UMP 2021. Gubernur DKI Jakarta...
Baca lebih lajut »
Anies Revisi UMP 2022 Naik Jadi Rp 225 Ribu, Ini Respons Massa BuruhBuruh memberi respons atas revisi kenaikan UMP Jakarta naik menjadi 5,1 persen atau senilai Rp 225 ribu yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Baca lebih lajut »
Anies Revisi UMP 2022, Kini Naik Rp 225 RibuGubernur DKI Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP 2022 Jakarta. Anies menaikkan UMP DKI 5,1 persen atau senilai Rp 225 ribu.
Baca lebih lajut »