KLHK mengungkap penyelundupan limbah terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun (B3) tanpa izin oleh PT Advance Recycle Technology (ART). KLHK
JAKARTA
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengungkapkan, limbah B3 itu dikemas dalam 87 kontainer di di kawasan Berikat PT ART di Cikupa, Tangerang dan di Pelabuhan Tanjung Priok. “Yang 24 ada di Tangerang, sedangkan 63 ada di Tanjung Priok,” kata Rasio di Manggala Wanabakti, Kamis .Sani menjelaskan, pengungkapan kasus itu merupakan buah kerja sama KLHK dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KLHK: Perusahaan Tersangka Karhutla Sudah Pernah Didenda 2015Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut ada 2 perusahaan yang pernah terbukti bersalah membakar lahan di Jambi 2015 lalu.
Baca lebih lajut »
KLHK Segel Perusahaan Asing, Terbanyak Malaysia dan SingapuraKLHK menyebut 20 dari 62 perusahaan yang disegel terkait karhutla merupakan perusahaan asing, sebagaian besar berasal dari Malaysia dan Singapura.
Baca lebih lajut »
Terkait Karhutla, Gakkum KLHK Segel 20 Lahan Perusahaan AsingDirektorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK telah menyegel 64 lahan perusahaan yang terbakar. MenteriSiti
Baca lebih lajut »
KLHK Dorong Pembentukan Panel Etis Dunia di Konferensi Perubahan IklimIndonesia berinisiatif untuk mendorong peran para tokoh agama dan tokoh budaya sebagai Panel Etis dunia yang diharapkan dapat berdiri sejajar dengan para ilmuwan. KLHK
Baca lebih lajut »
KLHK: Korporasi Asing dan Dalam Negeri Terlibat Karhutla Tetap Disegel'Bagi kami, subjek hukumnya sama. Siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan atau terkait karhutla harus bertanggung jawab,' ujar Ridho.
Baca lebih lajut »
Gugatan Perdata Karhutla Rp 3,15 T, KLHK: Baru Dibayar Rp 78 MSaat ini KLHK sedang melakukan proses eksekusi terhadap putusan-putusan terkait karhutla yang telah inkracht.
Baca lebih lajut »