KLHK menyebut 20 dari 62 perusahaan yang disegel terkait karhutla merupakan perusahaan asing, sebagaian besar berasal dari Malaysia dan Singapura.
Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLHK Rasio Ridho Sani alias Roy menyatakan dari daftar itu ada 20 perusahaan asing."Dari 64 yang kami segel itu, data yang kami dapatkan sementara ini adalah 20 perusahaan asing. Sebagian besar dari Malaysia dan Singapura," kata Roy dalam jumpa pers di Kantor KLHK, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terkait Karhutla, Gakkum KLHK Segel 20 Lahan Perusahaan AsingDirektorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK telah menyegel 64 lahan perusahaan yang terbakar. MenteriSiti
Baca lebih lajut »
Singapura Kirim Nota Diplomatik ke KLHK Terkait KarhutlaPemerintah Singapura mengirim nota diplomatik kepada KLHK membahas keprihatinan jumlah titik api dalam karhutla di Indonesia.
Baca lebih lajut »
BIG-KLHK Susun Peta Rawan KarhutlaBadan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjalin kerja sama dalam penyusunan peta rawan karhutla.
Baca lebih lajut »
KLHK terapkan tiga instrumen penegakan hukum KarhutlaPemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menerapkan tiga instrumen dalam upaya penegakkan hukum serta menindak tegas para ...
Baca lebih lajut »
KLHK Dorong Pembentukan Panel Etis Dunia di Konferensi Perubahan IklimIndonesia berinisiatif untuk mendorong peran para tokoh agama dan tokoh budaya sebagai Panel Etis dunia yang diharapkan dapat berdiri sejajar dengan para ilmuwan. KLHK
Baca lebih lajut »
KLHK: Korporasi Asing dan Dalam Negeri Terlibat Karhutla Tetap Disegel'Bagi kami, subjek hukumnya sama. Siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan atau terkait karhutla harus bertanggung jawab,' ujar Ridho.
Baca lebih lajut »