Tarif SIM CI dan CII Syarat Bawa Moge dan Motor Listrik

Indonesia Berita Berita

Tarif SIM CI dan CII Syarat Bawa Moge dan Motor Listrik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

SIM CI dan CII harus dimiliki setiap pengendara sepeda motor moge dan motor listrik

SIM CI merupakan syarat pengendara agar bisa mengendarai sepeda motor dengan mesin mulai 250-500 cc, sedangkan CII penunggang motor dengan mesin 500 cc ke atas. Dua kategori itu juga sekaligus bisa digunakan jika mereka pengendara motor listrik.Pada Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang berisi tentang penggolongan SIM itu tidak sebutkan berapa tarif pembuatan untuk CI dan CII.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemilik Jenis SIM Ini Tidak Boleh Melakukan Perpanjangan di Layanan SIM KelilingPemilik Jenis SIM Ini Tidak Boleh Melakukan Perpanjangan di Layanan SIM KelilingTRIBUNJUALBELI.COM - Saat ini berbagai layanan membuat dan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) telah dihadirkan guna memudahkan pemilik dalam mengaksesnya.…
Baca lebih lajut »

Syarat dan Cara Bikin SIM C untuk Kendarai Moge-Motor ListrikSyarat dan Cara Bikin SIM C untuk Kendarai Moge-Motor ListrikBerikut syarat dan cara bikin SIM C untuk kendarai moge dan motor listrik.
Baca lebih lajut »

SIM Keliling ada di lima lokasiSIM Keliling ada di lima lokasiDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengoperasikan armada SIM Keliling di lima lokasi untuk melayani masyarakat yang hendak mengurus ...
Baca lebih lajut »

Anggota Polisi Lampung Ditangkap Propam soal Penerbitan SIMAnggota Polisi Lampung Ditangkap Propam soal Penerbitan SIMDivisi Propam Polri menangkap sejumlah anggota polisi di Lampung terkait dugaan penyalahgunaan tugas dan wewenang soal penerbitan SIM.
Baca lebih lajut »

Polisi Terapkan Poin ke Pelanggar Lalu Lintas, SIM DicabutPolisi Terapkan Poin ke Pelanggar Lalu Lintas, SIM DicabutSistem poin pada pelanggaran lalu lintas berlaku sejak 19 Februari, terdapat sanksi penahanan atau pencabutan SIM tergantung jumlah poin.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-09 21:02:41