Sistem poin pada pelanggaran lalu lintas berlaku sejak 19 Februari, terdapat sanksi penahanan atau pencabutan SIM tergantung jumlah poin.
, sanksi yang diberikan tergantung peningkatan jumlah poin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sudah Digolongkan, Berapa Biaya Bikin SIM CI dan CIITarif penerbitan SIM CI dan CII sudah diatur dalam Peraturan Pemeringan Nomor 60 yang diterbitkan sejak 2016 lalu.
Baca lebih lajut »
SIM Keliling ada di lima lokasiDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengoperasikan armada SIM Keliling di lima lokasi untuk melayani masyarakat yang hendak mengurus ...
Baca lebih lajut »
Bakal Dilaporkan Ustaz Adi Hidayat ke Polisi, Eko Kuntadhi: Sensi Amat!Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) berhasil menggalang dana sebesar kurang lebih Rp30 miliar untuk rakyat Palestina dalam kurun waktu enam hari. Uang tersebut pun...
Baca lebih lajut »
Polisi Akan Kirim Kembali Berkas Kasus Unlawful Killing Laskar FPI ke KejaksaanBareskrim Polri akan mengirim kembali berkas perkara kasus unlawful killing tewasnya laskar Front Pembela Islam (FPI) ke kejaksaan.
Baca lebih lajut »
Kronologi Seorang Polisi Tewas Tenggelam Saat Menolong AnaknyaKorban dan keluarganya sedang berlibur di pantai saat kecelakaan terjadi.
Baca lebih lajut »