Polisi Akan Kirim Kembali Berkas Kasus Unlawful Killing Laskar FPI ke Kejaksaan

Indonesia Berita Berita

Polisi Akan Kirim Kembali Berkas Kasus Unlawful Killing Laskar FPI ke Kejaksaan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 83%

Bareskrim Polri akan mengirim kembali berkas perkara kasus unlawful killing tewasnya laskar Front Pembela Islam (FPI) ke kejaksaan.

"Iya berkas perkaranya akan dikirim kembali ke Kejaksaan," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin .Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas kasus kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing terkait tewasnya Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

"Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum mengembalikan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan atas nama Tersangka FR dan Tersangka MYO," kata Leonard dalam keteranganya, Selasa . 2 dari 3 halamanPolri Beberkan Peran 2 Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPIKabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membeberkan peran dari dua tersangka inisial F dan Y yang merupakan anggota Polda Metro Jaya itu.

Ahmad menyebut, dua tersangka itu sejauh ini masih aktif bertugas di Polda Metro Jaya. Penahanan pun tidak dilakukan dengan alasan keduanya bersikap kooperatif dalam penanganan kasus tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

4 Pengendara Rombongan Moge yang Terobos Jalur Busway Kabur dari Polisi4 Pengendara Rombongan Moge yang Terobos Jalur Busway Kabur dari PolisiRombongan motor gede (moge) kembali melakukan pelanggaran aturan lalu lintas. Kali ini, polisi menghentikan laju rombongan moge yang menerobos jalur busway. Rombongan...
Baca lebih lajut »

Malaysia kerahkan 55.000 polisi selama 'full lockdown'Malaysia kerahkan 55.000 polisi selama 'full lockdown'Pemerintah Malaysia mengerahkan 55.000 anggota Polisi Diraja Malaysia (PDRM) sepanjang pelaksanaan full lockdown yang akan dimulai  pada 1 hingga 14 ...
Baca lebih lajut »

Polisi Tilang Rombongan Moge Masuk Busway, Empat KaburPolisi Tilang Rombongan Moge Masuk Busway, Empat KaburKeempat pengendara sepeda motor gede tersebut ditindak dengan Pasal 287 ayat 1 tentang pelanggaran lalu lintas dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Baca lebih lajut »

Anggota DPRD Bekasi Serahkan Anaknya yang Buron Kasus Pemerkosaan ke PolisiAnggota DPRD Bekasi Serahkan Anaknya yang Buron Kasus Pemerkosaan ke PolisiAnggota DPRD Kota Bekasi, IHT menyerahkan anaknya AT (21) yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang Polrestro Bekasi. AT merupakan tersangka kasus dugaan pemerkosaan...
Baca lebih lajut »

Malaysia Kerahkan 55.000 Polisi Sepanjang|em| Full Lockdown|/em| |Republika OnlineMalaysia Kerahkan 55.000 Polisi Sepanjang|em| Full Lockdown|/em| |Republika OnlineLockdown akibat kenaikan kasus Covid-19 berlaku di seluruh negara Malaysia.
Baca lebih lajut »

Polisi Bubarkan Outbound Pegawai Pelabuhan Perikanan Cilacap di BaturradenPolisi Bubarkan Outbound Pegawai Pelabuhan Perikanan Cilacap di BaturradenPeserta outbound awalnya tidak menaati imbauan Satgas Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-28 03:58:19