Tarif Cukai Meroket Lagi, Ini Perkiraan Harga Rokok Tembakau yang Akan Melejit pada 2023 dan 2024

Indonesia Berita Berita

Tarif Cukai Meroket Lagi, Ini Perkiraan Harga Rokok Tembakau yang Akan Melejit pada 2023 dan 2024
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 99%

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan kenaikan tarif rokok sebesar 10 persen yang akan berlaku pada tahun 2023 dan 2024. Begitu juga dengan rokok elektrik

Sosok John Refra alias John Kei dikenal sebagai sosok yang banyak ditakuti orang. Hal itu bukan tanpa alasan, John merupakan salah satu preman yang ditakuti...Badan Intelijen Negara membantah pihaknya memberikan informasi kepada pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Kamaruddin SimanjuntakKonser NCT 127 yang diselenggarakan di ICE BSD dihentikan karena penonton saling berdesakan. Melihat hal tersebut, Haechan salah satu member NCT menunjukan....

Namun Pique berencana untuk menjadi Presiden Barca di masa mendatang.Adanya aksi Putri Candrawathi yang menggoda Brigadir J, hingga terdakwa Kuat Maruf yang memegang sebilah pisau dan mengarahkannya kepada Brigadir J itu membuatSatpol PP Kota Semarang mencopot baliho bergambar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang bertuliskan “Petugas Partai Harus Nurut”, karena tak memiliki izin.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tarif Cukai Rokok Resmi Naik 10 Persen pada 2023 dan 2024Tarif Cukai Rokok Resmi Naik 10 Persen pada 2023 dan 2024Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar kenaikan tarif tidak hanya berlaku pada CHT, tetapi juga rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL)
Baca lebih lajut »

Cukai Rokok Berlaku 2023 dan 2024, Jokowi Hindari Tahun Politik GaduhCukai Rokok Berlaku 2023 dan 2024, Jokowi Hindari Tahun Politik GaduhPemerintah memutuskan rata-rata tertimbang kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024.
Baca lebih lajut »

Wamenkeu Jelaskan Alasan Cukai Rokok Naik 10 Persen untuk 2023 dan 2024Wamenkeu Jelaskan Alasan Cukai Rokok Naik 10 Persen untuk 2023 dan 2024Kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya.
Baca lebih lajut »

Ini Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok di 2023-2024Ini Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok di 2023-2024Febrio Kacaribu memaparkan berbagai pertimbangan atas ditetapkannya kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 11:21:56