Tak Semua Orang Bisa Lakukan Perjalanan Domestik Tanpa Tes Antigen dan PCR
, pelaku perjalanan dalam negeri dengan penyakit komorbid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS milik pemerintah.
Nadia mengingatkan, pelonggaran mobilitas masyarakat ini bukan berarti Indonesia sepenuhnya bebas dari ancaman lonjakan kasus Covid-19.Seperti menggunakan masker medis 3 lapis yang menutup hidung, mulut dan dagu, mengganti masker secara berkala, rutin mencuci tangan pakai sabun/pakai handsanitizer, tidak berbicara satu arah, dan tidak makan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi yang perjalanan kurang dari 2 jam.
“Aturan protokol kesehatan pada prinsipnya harus tetap kita tegakkan, walaupun kita tidak melakukan permintaan pemeriksaan antigen atau
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penghapusan Test PCR-Antigen akan Berlaku di Semua TransportasiPenghapusan akan berlaku di semua perjalanan transportasi baik kereta api, pesawat terbang hingga kapal laut
Baca lebih lajut »
Mulai Hari ini, Perjalanan Pesawat via Bandara Kualanamu Tak Perlu PCR atau AntigenNaik pesawat via Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, tak perlu menunjukkan surat tes kesehatan Covid-19 RT-PCR dan antigen. Ketentuan syarat itu mulai berlaku hari ini, Selasa (8/3/2022)
Baca lebih lajut »
Syarat Negatif PCR dan Antigen tak Lagi Wajib di Bandara Ahmad Yani |Republika OnlineKebijakan tersebut sudah berlaku efektif di Bandara Ahmad Yani.
Baca lebih lajut »
Tak Perlu Antigen atau PCR untuk Naik Pesawat Tujuan Domestik, Syaratnya?Pemerintah menghapus persyaratan tes PCR ataupun antigen bagi pelaku perjalanan domestik. Tapi, ada syarat yang berlaku. Apa itu?
Baca lebih lajut »