Syarat Negatif PCR dan Antigen tak Lagi Wajib di Bandara Ahmad Yani |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Syarat Negatif PCR dan Antigen tak Lagi Wajib di Bandara Ahmad Yani |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Kebijakan tersebut sudah berlaku efektif di Bandara Ahmad Yani.

Hal ini, jelas Hardi, menindaklanjuti Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.Hal ini guna mempercepat proses pemeriksaan dan tidak menimbulkan antrian, pada saat petugas di bandara harus melakukan pengecekan kepada para calon penumpang transportasi udara.

PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada pengguna bandara. "Khususnya dalam mendukung penerbangan yang aman dan sehat bagi seluruh pelaku perjalanan secara konsisten memelalui protokol kesehatan yang ketat di bandara," tandas Hardi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-04 09:43:15