Berstatus residivis kasus sodomi, seorang petani di Brebes kembali mengulangi perbuatan bejatnya kepada anak di bawah umur.
, mengungkap dua kasus pelecehan seksual berupa sodomi terhadap anak di bawah umur pada Jumat . Dari dua kasus itu, salah satunya dilakukan seorang petani berinisial S, 54, warga Sirampog, yang berstatus sebagai residivis kasus serupa, yakni sodomi.Korban sodomi S merupakan tiga orang anak laki-laki di bawah umur. Ia melakukan perbuatan bejatnya di sebuah tempat pemakaman umum .
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, melalui Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa, mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan cara membujuk korban untuk bermain di area permakaman. Kasus pencabulan itu dilakukan tersangka pada 4 Januari 2021 lalu.Kala itu, tersangka mengajak pelaku bermain di area permakaman. Sesampainya di lokasi, pelaku melancarkan aksinya bejatnya. Perbuatan cabul pelaku ini pun akhirnya terbongkar setelah korban mengadukan peristiwa yang dialami kepada orang tua.
Wakapolres Brebes mengatakan pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani dua kali hukuman atas kasus serupa. “Dalam aksinya kali ini pelaku melakukan pencabulan dengan korban berjumlah tiga orang anak,” ujar Kompol Arwansa, dalam keterangan tertulis yang diterima
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
7 Tanda Miss V Tak Sehat dari Aroma Aneh hingga Pendarahan Tak TerdugaKerap diabaikan padahal miss v berada di tengah-tengah keringat, urin, sekret lainnya dan sangat dekat dengan anus
Baca lebih lajut »
Tak Bisa Hanya Minta Maaf, PAN Dorong Pengusutan Kasus Hasil PCR PalsuAparat hukum seperti kepolisian harus turun tangan karena output kinerja penyedia jasa PCR tak hanya berdampak terhadap individu tapi juga data Covid-19 secara...
Baca lebih lajut »
Walau Kasus Covid-19 di Depok Meningkat, Idris tak Naikkan Level PPKM |Republika OnlineJika ada yang melanggar, disiapkan sanksi administrasi hingga penutupan tempat usaha.
Baca lebih lajut »
Kasus Arteria Dahlan, Polisi Sebut Tak Penuhi Unsur Ujaran KebencianKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ucapan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan tidak termasuk kategori ujaran kebencian.
Baca lebih lajut »
Kasus Tengkes Terus Menurun walau Tak Secepat TargetPandemi Covid-19 membuat berbagai upaya kesehatan, termasuk penurunan tengkes, terganggu. Namun nyatanya, prevalensi tengkes tetap bisa diturunkan meski belum bisa mencapai target tinggi yang ditetapkan pemerintah. Kesehatan AdadiKompas
Baca lebih lajut »