Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Penumpang KAI Naik 15 Persen | Kabar24 - Bisnis.com

Indonesia Berita Berita

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Penumpang KAI Naik 15 Persen | Kabar24 - Bisnis.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Penumpang KAI Naik 15 Persen

Bisnis.com, JAKARTA-PT KAI menyampaikan bahwa ada peningkatan sebesar 15 persen penumpang sejak diberlakukannya penghapusan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang telah menjalani vaksinasi minimal dosis kedua.

“Pada 9 Maret 2022, total KAI memberangkatkan 86.939 pelanggan KA Jarak Jauh. Jumlah tersebut naik 15,6 persen dibandingkan pekan lalu 2 Maret 2022 dimana KAI memberangkatkan 75.192 pelanggan KA Jarak Jauh,” ujar Humas PT KAI Joni Martinus saat dihubungi Bisnis, Kamis . “Pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer,” ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sepakat Penghapusan Syarat PCR-Antigen, DPR: Ringankan Beban Warga dan WisataSepakat Penghapusan Syarat PCR-Antigen, DPR: Ringankan Beban Warga dan WisataMenurut anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, penghapusan syarat tersebut akan sangat membantu sektor perhubungan dan wisata tanah air untuk kembali bergairah.
Baca lebih lajut »

Syarat Tes PCR-Antigen Perjalanan Domestik Dicabut, Waspadai Juga RisikonyaSyarat Tes PCR-Antigen Perjalanan Domestik Dicabut, Waspadai Juga RisikonyaKini penerima 2 dosis vaksin COVID-19 boleh melakukan perjalanan domestik tanpa tes PCR/antigen. Tegas soal RI belum aman, ini yang dikhawatirkan epidemiolog.
Baca lebih lajut »

Pelonggaran Perjalanan Domestik, Syarat Tes PCR dan Antigen DihapusPelonggaran Perjalanan Domestik, Syarat Tes PCR dan Antigen DihapusKetentuan sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19
Baca lebih lajut »

20 Bandara AP II Mulai Hapus Syarat Antigen dan PCR untuk Penerbangan Domestik20 Bandara AP II Mulai Hapus Syarat Antigen dan PCR untuk Penerbangan DomestikPT Angkasa Pura II mulai menerapkan penghapusan antigen dan PCR di 20 Bandara yang dikelola perusahaan pelat merah itu pada hari ini, Selasa 8 Maret 2022. TempoBisnis
Baca lebih lajut »

Syarat Negatif PCR dan Antigen tak Lagi Wajib di Bandara Ahmad Yani |Republika OnlineSyarat Negatif PCR dan Antigen tak Lagi Wajib di Bandara Ahmad Yani |Republika OnlineKebijakan tersebut sudah berlaku efektif di Bandara Ahmad Yani.
Baca lebih lajut »

Sudah Vaksin Lengkap, Syarat Perjalanan di Bandara Sultan Hasanuddin Tidak Perlu PCR Maupun AntigenSudah Vaksin Lengkap, Syarat Perjalanan di Bandara Sultan Hasanuddin Tidak Perlu PCR Maupun AntigenPenumpang yang sudah menerima dua dosis vaksin dan booster tak perlu menunjukkan hasil PCR maupun antigen.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 07:52:27