Penumpang yang sudah menerima dua dosis vaksin dan booster tak perlu menunjukkan hasil PCR maupun antigen.
– PT Angkasa Pura 1 menerapkan syarat perjalanan terbaru telah diberlakukan di Bandara Sultan Hasanuddin, mulai Selasa . Bagi orang yang sudah vaksin lengkap, tidak perlu tes PCR maun Rapid Antigen.
Sedangkan PPDN yang telah mendapatkan vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif swab PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam, atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan. “PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, PPDN wajib menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: