Surati Anies, Komnas HAM Minta Penerapan Sanksi Selain Pidana Selama PSBB

Indonesia Berita Berita

Surati Anies, Komnas HAM Minta Penerapan Sanksi Selain Pidana Selama PSBB
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 68%

Komnas HAM meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan sanksi selain pidana selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam surat yang diberikan kepada Anies, Komnas HAM menyarankan sanksi berbentuk denda atau kerja sosial.

“Komnas HAM RI merekomendasikan kepada gubernur untuk memilih kebijakan penerapan sanksi berupa denda dan/atau kerja sosial,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis, Rabu .Pemberian sanksi selain pidana sekaligus bertujuan mencegah rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan bertambah penuh.

Taufan juga menyinggung soal kebijakan Anies untuk membatasi kerumunan yang lebih dari lima orang. Ia menilai, aturan teknis terkait hal tersebut perlu dibuat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas HAM Surati Anies Agar Tak Sanksi Pidana Pelanggar PSBBKomnas HAM Surati Anies Agar Tak Sanksi Pidana Pelanggar PSBBMenurut Komnas HAM, pelanggar PSBB di Jakarta cukup diberikan sanksi denda atau kerja sosial.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Dukung Penerapan PSBB di Jakarta Tanpa DiskriminasiKomnas HAM Dukung Penerapan PSBB di Jakarta Tanpa DiskriminasiKomnas HAM ingin supaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan prinsip nondiskriminasi dan mendukung perhatian pemerintah DKI Jakarta atas bantuan sosial ekonomi kepada masyarakat rentan dan terdampak.
Baca lebih lajut »

Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Baca lebih lajut »

Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Baca lebih lajut »

Komnas HAM: Penundaan Pilkada Tidak Melanggar HAMKomnas HAM: Penundaan Pilkada Tidak Melanggar HAMAmiruddin Al Rahab mengemukakan keputusan menunda Pilkada 2020 tidak melanggar HAM. Keputusan itu malah untuk melindungi HAM masyarakat yang lebih luas.
Baca lebih lajut »

Menkes Belum Setujui Penetapan PSBB yang Diusulkan AniesMenkes Belum Setujui Penetapan PSBB yang Diusulkan AniesPermintaan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Gubernur Anies Baswedan belum disetujui oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 01:14:10