Amiruddin Al Rahab mengemukakan keputusan menunda Pilkada 2020 tidak melanggar HAM. Keputusan itu malah untuk melindungi HAM masyarakat yang lebih luas.
“Ini bukan untuk membatasi hak demokrasi tetapi untuk menyelamatkan warga negara. Jadi tidak ada yang disebut melanggar HAM,” kata Amiruddin dalam diskusi bertema “Pemilu dalam Pandemi Covid-19: Perspektif Global, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia” di Jakarta, Rabu .Ia menjelaskan situasi sekarang memang terjadi dilema antara memenuhi hak politik masyarakat dalam pemberian suara di Pilkada dengan hak lainnya yaitu kesehatan dan keamanan masyarakat.
“Tinggal negara segera membuat aturan yang sah untuk melegalkan penundaan itu. KPU, Komisi II DPR dan pemerintah sudah sepakat menunda Pilkada tetapi harus diperkuat keputusan yang legal agar hak warga negara dalam pilkada tetap dijamin,” jelas Amiruddin.atau Covid-19. Pasalnya, pelaksanaan Pilkada akan menuntut orang untuk berkumpul dan berkerumun. Misalnya dalam kampanye atau pemungutan suara.
Dia menambahkan penundaan juga untuk menyelamatkan penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu . Jika banyak anggota penyelenggara terjangkit maka proses Pilkada pasti tidak akan berjalan dengan baik. "Kalau penyelenggara kena, nanti virusnya mutar-mutar aja. Kapan selesanya. Ini toh tidak mengabaikan hak politik masyarakat tetapi ditunda dulu," tutup Amiruddin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas HAM Dukung Pilkada Serentak Ditunda Demi Hak Kesehatan PublikProduksi dan distribusi surat suara juga menjadi salah satu kendala dalam situasi darurat virus corona seperti saat ini.
Baca lebih lajut »
Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Baca lebih lajut »
Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Baca lebih lajut »
Komnas HAM: Pandemi Corona, Hak Politik Bisa Ditunda |Republika OnlinePemerintah berkewajiban penuhi hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik.
Baca lebih lajut »
Pandemi Covid-19, Komnas HAM Minta Pengesahan RKUHP DitundaKomnas HAM menilai, di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, bukan waktu yang tepat untuk mengesahkan RKUHP.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Desak DPR Tunda Pengesahan RKUHPKomnas HAM Desak DPR Tunda Pengesahan RKUHP. DPR jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan di tengah wabah virus korona.
Baca lebih lajut »